Ayo Dukung Serginho Van Dijk dkk di Vietnam

Inilah jadwal Timnas Indonesia saat berlaga di AFF Suzuki Cup 22 November-22 Desember 2015 di Vietnam dan Singapura.

Presiden Curhat di Twitter Tentang Megawati

Ia mengklaim selama 10 tahun ini ia sudah berupaya untuk menjalin komunikasi lagi dengan Mega namun Allah belum mengizinkan.

Pemerintah: Pilkada Tak Langsung Sesuai UUD 1945

Pernyataan pemerintah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi. Mualimin memberikan keterangan saat UU Pemda dan UU Penyelenggara Pemilu diuji materi oleh Forum Kajian Hukum dan Konstitusi yang menginginkan pilkada dilaksankan melalui DPRD.

Profil Universitas Negeri Yogyakarta

Univeristas Negeri Yogyakarta (UNY) adalah Universitas "pecahan" dari Universitas Gadjah Mada.

Anis Matta: Kita Menangkan Empat Pertarungan

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, kembali menegaskan bahwa partai Koalisi Merah Putih masih solid. Kemenangan pertarungan keempat di parlemen yang salah satunya adalah mengenai RUU Pilkada yang telah diputuskan untuk dipilih melalui DPRD.

Selasa, 15 April 2014

Jokowi Masuk Soal, PDIP Minta UN Dihentikan

Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pakar Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Eva Sundari ikut berkomentar mengenai adanya penyebutan nama Gubernur DKI Jakarta itu di soal Ujian Nasional (UN). Menurutnya, hal itu justru menguatkan perlunya UN dihentikan.
"Mengingat putusan MA (Mahkamah Agung) telah menyatakan UN tak sah. Artinya, MA menyetujui argumen pemohon bahwa UN banyak mengandung mudharat ketimbang manfaat," katanya, Senin (14/4).
Sebelumnya, soal UN Bahasa Indonesia yang diujikan bagi siswa SMA, SMK, dan sederajat di Jawa Tengah memuat soal cerita yang berisi biografi Jokowi. Di soal itu, ia digambarkan sebagai sosok yang jujur dan pekerja keras.
Menanggapi itu, Eva mengatakan, platform Jokowi mendatang menginginkan pendidikan yang tak menjadi siksaan bagi siswa. Yaitu pendidikan yang menjadi proses menyenangkan dalam memfasilitasi pembentukan character building. Sehingga, bisa menjadikan Indonesia sebagai negara adidaya yang disegani dunia.
Sesuai ajaran Trisakti Bung Karno, katanya, sepatutnya sekolah menjadi media utama bagi proyek membangun kebudayaan berdasarkan kepribadian Indonesia. Sekolah dan perguruan tinggi harus membekali para siswa menguasai menulis, membaca, berhitung, serta berpikir kritis.
"UN yang menitikberatkan skill hapalan harus disudahi karena mereduksi bentuk kecerdasan siswa yang lainnya," papar anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP tersebut.
Eva memaparkan, berlogika dan berpikir kritis merupapkan kemampuan yang dapat menjadi bekal melawan pembodohan. Sekaligus, membuat Indonesia menguasai teknologi untuk bersaing di masyarakat global sebagai bangsa produsen.
"Kita hentikan kecenderungan menjadi bangsa konsumtif dan bahkan menjadi bangsa kuli dan kulinya bangsa-bangsa sebagaimana sudah diperingatkan Bung Karno," paparnya.
Bagi Jokowi, kata Eva, pendidikan merupakan kunci mewujudkan pembangunan kebudayaan yang berisi kemandirian bangsa. Sehingga terwujud Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Minggu, 13 April 2014

Bahaya Mengkonsumsi Air Isi Ulang

air isi ulang
Nah untuk postingan kali ini, saya akan membahas tentang bahaya mengkonsumsi air minum isi ulang untuk keperluan setiap hari. Dengan meningkatnya jumlah kebutuhan akan air bersih dan mahalnya harga air galon asli, rupanya sangat dimanfaatkan sekali para peluang usaha bisnis air isi ulang dengan harga relatif sekitar antara Rp. 3000.
Hal itu sangat memungkin menguntungkan untuk kalangan kelas menengah ke bawah, karena dari segi harganya lebih ekonomis di bandingkan harus dengan membeli air galon asli yang harganya lumayan. Akan tetapi ini justru membuat miris karena menurut Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Departemen Kesehatan mempublikasikan dari hasil penelitian mereka terhadap depot-depot air minum isi ulang, menghasilkan bahwa air minum isi ulang diketahui tercemar bakteri patogen seperti coliform, bahkan ada yang terkontaminasi oleh logam berat kadmium. Belum lagi proses pencucian galon bekas sebelum diisi kembali diyakini juga menyumbangkan paling tidak 5% dari total bakteri yang terkandung dalam air isi ulang yang siap minum. (dikutip dari : kspresi suara remaja).
Rata-rata 50 persen air isi ulang mengandung bakteri E.coli, oleh sebab itu masyarakat di sarankan untuk memasaknya kembali sebelum di konsumsi untuk diminum,” ujar Dr R Budi Haryanto, SKM, MKes, MSc dalam acara Unilever Pureit : Teknologi Pemurni Air Siap Minum Terlindung dari Kuman berbahaya Penyebab.
Air isi ulang dapat menyebabkan juga resiko bayi terkena diare 3 kali lebih tinggi pada bayi yg mengonsumsi Air Minum Isi Ulang dibandingkan dgn bayi yg tidak mengkonsumsi air isi ulang. Hal ini karena biasanya air tersebut langsung diminum,” ujar dosen FKM UI. Diare menduduki peringkat kedua sebagai penyebab kematian balita dan balita yg minum air tercemar akan memiliki risiko lebih tinggi. Fenomena ini menunjukkan pentingnya metode pengolahan air yg efektif dan efisien, sehingga air yg dikonsumsi bisa terbebas dari mikroorganisme berbahaya. (Dikutip dari : Mediabangsa.com).
Demikian uraian postingan singkat ini, diharapkan memiliki manfaat praktis berupa pemikiran dan wacana bagi aparat penegak hukum dalam rangka upaya penegakan hukum dan pemecahan masalah penyalahgunaan terhadap produk air minum isi ulang yang lebih baik dimasa yang akan datang. Dan untuk anda sebagai konsumen agar selalu berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi air minum isi ulang. Perlu di ingat bahwa kesehatan itu mahal nilainya.
Air minum memang sangat di butuhkan sekali oleh semua orang, karena tubuh kita ini perlu sekali pasokan air minum. Akan tetapi perlu diketahui tentang bahaya mengkonsumsi air minum isi ulang agar anda bisa berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi air minum untuk kehidupan sehari-hari, jangan sampai tubuh anda menjadi ada penyakit gara-gara salah mengkonsumsi air minum.

Jumat, 11 April 2014

Pendidikan Menghafal di Indonesia Salah Kaprah



Kini bukan lagi jamannya otak siswa di jejali dengan aneka buku bacaan yang tebalnya 1000 halaman. Guru tidak bisa memasaksa otak manusia yang sebesar hanya 1000 cc tersebut menampung dan menghafal seluruh kata - kata dan kalimat yang ada di dalam buku tersebut. Pada akhirnya munculah lulusan pengcopy paste isi dari buku yang bukan hasil pemikirannya sendiri. Ujung - ujungnya tidak ada inovasi dan karya baru yang diciptakan oleh lulusan tersebut.

Tidak usah jauh - jauh melihat keluar rumah, sekarang mari kita bercermin pada diri kita sendiri. Apakah kita  tidak menyadari bahwa pendidikan menghafal yang "tidak pada tempatnya" berakibat fatal bagi kelangsungan hidup lulusan sekolah, entah itu lulusan SMP atau SMA semuanya sama.

Kegiatan menghafal buku pedoman memang ada baiknya, yaitu menguatkan memori otak dan meningkatkan masa pakai otak. Selain itu manfaat dari menghafal untuk kesehatan juga sangat besar, di sinyalir orang yang suka menghafal bacaan maka tidak akan terkena Alzheimer.

Tapi jika hanya hafal saja tidak mengerti maksudnya itu artinya percuma dan buang - buang waktu. Bukan hanya tulisan, tapi ini fakta dilapangan. Dulu waktu saya masih kuliah kegiatan menghafal tidak banyak karena kuliah di kejuruan yang isi praktek terus, yang dibutuhkan hanya pemahaman saja. Jika kita sudah paham dan arti yang dimaksud kita bisa menjelaskan lebih panjang dari apa yang ada dibuku. Hal inilah yang diinginkan oleh pendidikan Indonesia yang sesungguhnya.

Namanya juga siswa, tentu ada yang baik dan ada yang nakal. Kerjaannya jalan - jalan, waktu belajar habis untuk bermain, jadi yang disalahkan bukan hanya guru tapi juga lingkungannya.

Ada berapa planet di Tata Surya kita?

Bangsa Yunani mengamati langit sejak lama dan menautkan 12 rasi bintang yang beredar masing-masing pada tiap bulan di langit mereka, namun sebentar lagi jumlah planet di tata surya kita akan berjumlah sama.
Kenapa tidak hanya 9 seperti yang biasa kita pelajari sejak SMA? Ternyata masih banyak perdebatan tentang definisi sebuah planet, kata yang diambil dari bahasa Yunani yang berarti "pengembara". Kita sejak dulu mempercayai ada 9 planet yang mengembara mengelilingi matahari kita, yaitu: Merkurius sang utusan dewa, Venus sang dewi asmara, Bumi planet biru tempat kita tinggal, Mars sang dewa perang, Yupiter raja para dewa, Saturnus sang dewa pertanian, Uranus dan Neptunus planet kembar penguasa langit dan lautan, serta Pluto planet terdingin yang digambarkan sebagai dewa kematian.
Namun tidak lagi sejak
pertemuan International Astronomical Union (IAU) di Praha, Ceko yang akan segera memasukkan 3 "planet" baru ke tata surya kita, yaitu: Ceres yang semula dianggap sebagai asteroid dan berada diantara Mars dan Jupiter, Charon yang semula dianggap bulan Pluto, dan planet yang semula diyakini sebagai planet ke-10, 2003 UB313 atau yang akan segera dinamakan Xena. Sembilan planet yang kita kenal akan dikategorikan sebagai planet "klasik", sementara Ceres akan dianggap sebagai planet kerdil dan 3 planet diluar Neptunus akan disebut sebagai planet-planet "Pluton".
Namun tidak hanya itu, kemungkinan juga jumlah planet di tata surya kita akan bertambah menjadi 24 buah ketika kandidat-kandidat planet lainnya seperti Sedna, Orcus, Quaoar, 2003 EL61, Vesta, Pallas, dan Hygiea dimasukkan.

Mahkamah Konstitusi: Pemilu Serentak Mulai 2019



— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-undang tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden yang diajukan Aliansi masyarakat Sipil untuk pemilu seretak. Uji materi tersebut di antaranya diajukan oleh  Dosen Universitas Indonesia Effendi Gazali.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan pemilu presiden dan wakil preside serta pemilihan umum legislatif  dilakukan serentak pada tahun 2019. Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan jika pemilu serentak dilaksanakan pada tahun 2014, maka tahapan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung menjadi terganggu dan terhambat karena kehilangan dasar hukum.

Selain itu, Mahkamah mempertimbangkan, jangka waktu yang tersisa tidak memungkinkan atau tidak cukup memadai untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang baik dan komprehensif jika pemilu serentak digelar pada Pemilu 2014.

Hamdan Zoelva mengatakan, "Amar putusan mengadili, menyatakan 1. Mengabulkan permohonan pemohon pasal 3 ayat 5,pasal 12 ayat 1 dn 2, pasal 14 ayat 2 dan pasal 112 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden bertentangan dengan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945. Kedua, amar putusan dalam angka satu di atas berlaku untuk penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 dan pemilihan umum selanjutnya."

Namun, pengamat politik dari Akar Rumput Strategic Consulting, Dimas Oky Nugroho menilai aneh putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Mahkamah Konstitusi lanjutnya telah menyatakan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan calon legislatif yang tidak serempak melanggar konstitusi tetapi tetap dilaksanakan pada pemilu 2014 mendatang.

"MK menyatakan bahwa itu tidak konstitusional, pisah seperti itu, tetapi pelaksanaannya diundur 5 tahun lagi. Pertanyaan publik adalah jika demikian secara substansinya, bahwa sesungguhnya yang paling terbaik adalah pemilu dilaksanakan secara serentak - baik pemilihan presiden dan legislatif - maka logika itu yang diterima masyarakat. Jadi itu akan menimbulkan krisis legitimasi juga bagi pemerintahan siapapun yang akan tampil di (pemilu) 2014 nanti yang menjadi pemenang," ujar Dimas Oky mempertanyakan.

Penggagas uji materi, Effendi Gazali mengatakan keputusan MK seharusnya datang lebih cepat sehingga bisa diterapkan pada pemilu 2014,  Ini  dikarenakan  putusan sudah dibuat pada Mei tahun lalu tetapi hakim baru membacakan putusan itu pada hari Kamis (23/1) ini.

Effendi mengatakan pemilu yang berlangsung dua kali telah menyalahi konstitusi dan memboroskan uang rakyat hingga Rp120 triliun.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, serta pemilihan umum legislatif  dilaksanakan secara serentak pada tahun 2019 ditanggapi beragam oleh masyarakat.

Seorang anggota masyarakat, Lisa mengatakan, "Setuju karena alasan saya itu lebih ke efektivitas dan praktisnya kalo langsung ke satu hari lebih kayak 'gak perlu ribet bolak balik."

Sementara, Anton berkomentar, "Itu berarti kan waktunya lebih singkat, satu hari, mungkin juga untuk biaya pemilu bisa lebih irit, bisa dialihkan buat yang lain."

Sedang Tasha mengusulkan, "Jangan dibikin satu hari yah karena semakin membikin suasana semakin riuh jadinya semakin tidak terkontrol takutnya jadi lebih baik dipisah aja waktu."

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu serentak antara eksekutif dan legislatif diberlakukan pada Pemilu 2019 mendatang.

Priyo mengaku sempat khawatir jika pemilu serentak itu dilaksanakan pada pemilu 2014 karena bisa saja pihak tertentu menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya. Untuk itu dia menilai langkah dan putusan yang diambil oleh MK sudah bijaksana dan tepat.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More