Ayo Dukung Serginho Van Dijk dkk di Vietnam

Inilah jadwal Timnas Indonesia saat berlaga di AFF Suzuki Cup 22 November-22 Desember 2015 di Vietnam dan Singapura.

Presiden Curhat di Twitter Tentang Megawati

Ia mengklaim selama 10 tahun ini ia sudah berupaya untuk menjalin komunikasi lagi dengan Mega namun Allah belum mengizinkan.

Pemerintah: Pilkada Tak Langsung Sesuai UUD 1945

Pernyataan pemerintah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi. Mualimin memberikan keterangan saat UU Pemda dan UU Penyelenggara Pemilu diuji materi oleh Forum Kajian Hukum dan Konstitusi yang menginginkan pilkada dilaksankan melalui DPRD.

Profil Universitas Negeri Yogyakarta

Univeristas Negeri Yogyakarta (UNY) adalah Universitas "pecahan" dari Universitas Gadjah Mada.

Anis Matta: Kita Menangkan Empat Pertarungan

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, kembali menegaskan bahwa partai Koalisi Merah Putih masih solid. Kemenangan pertarungan keempat di parlemen yang salah satunya adalah mengenai RUU Pilkada yang telah diputuskan untuk dipilih melalui DPRD.

Rabu, 30 April 2014

Parodi "Coke Bottle" Agnez Mo

http://i1.ytimg.com/vi/W2rq-vw2Qes/maxresdefault.jpg 
Yogyakarta - Seorang pria yang dalam beberapa waktu terakhir tenar di dunia maya, Aaron Ashab, berdarah arab dan belanda. Dengan wajah tampannya, namun sifat gokil dan kocaknya, tak butuh lama buatnya untuk mendapat popularitas.

Nah, kali ini aksi gila lain yang ia lakukan adalah mengcover single hits dari Agnes Monica, Coke Bottle. Gila banget hasilnya, serius. Yuk langsung simak klipnya!

Wah, Rapper Luar Negeri Ini Nyanyi Tentang Mie Instan Indonesia

http://cdn.techinasia.com/wp-content/uploads/2011/05/iNDOMIE.jpg  
Yogyakarta - Mungkin selama ini kamu bertanya-tanya, makanan Indonesia yang terkenal sampai di luar negeri apa aja? Ada yang menjawab rendang, sambel bawang, sampai nasi kebuli.

Tapi, siapa sangka ternyata mie instan dari Indonesia juga terkenal banget lho di luar negeri. Bahkan, rapper berkulit gelap yang satu ini, sampai membuat sebuah lagu yang judulnya mirip dengan salah satu merk mie instan di Indonesia. Penasaran? Langsung ditonton yuk!

Chris Martin Akui Pernah Dipecat Dari Coldplay

Chris Martin Akui Pernah Dipecat Dari Coldplay
Kapanlagi.com - Pesona Chris Martin sebagai punggawa grup band Coldplay, sebenarnya tak perlu diragukan lagi kedahsyatannya. Namun baru-baru ini, mantan suami Gwyneth Paltrow tersebut mengemukakan fakta lain soal keanggotaannya di band pelantun lagu In My Place tersebut.
Bicara kepada Radio 1's Zane Lowe, Chris Martin mengaku pernah dipecat dari band oleh sang produser, Brian Eno. Alasannya, kehidupan pribadi Chris Martin yang sangat high profile dianggap Eno telah menjauhkannya dari musik.

Tak dipungkiri memang, Chris Martin tentu saja menjadi personel Coldplay yang paling tenar di antara personel lainnya. Maka tak heran jika ia menerima pekerjaan-pekerjaan di luar musik, seperti menjadi sampul majalah-majalah gaya hidup.
"Ada kala saat Eno menendangku keluar dari band untuk beberapa pekan untuk membuat personel lain merasa nyaman. Saat itu aku berpikir bahwa Eno memberi pelajaran kepada kami soal fleksibilitas," tutur Chris Martin.
"Aku sangat terkenal di tabloid-tabloid. Kami memang sempat kehilangan arah," akunya.

Senin, 28 April 2014

Polisi Ceko Todong Pistol ke Kepala Diplomat RI

Dituduh Teroris, Diplomat RI Diciduk Polisi Ceko   
VIVAnews -  Seorang diplomat Indonesia mengaku ditodongkan senjata di kepalanya oleh Unit Deteksi Kejahatan Terorganisir (UOOZ) ketika sedang menunaikan salat Jumat. Kejadian itu, berlangsung sekitar pukul 13.10 waktu setempat pada Jumat, 25 April 2014.

Dihubungi VIVAnews melalui telepon pada Senin, 28 April 2014, Sekretaris I KBRI di Praha, Ceko, Wahono Yulianto menjelaskan kronologi peristiwa yang membuatnya terkejut.

"Saat itu, kami sedang salat Jumat di gedung Islamic Foundation. Saat Imam akan menyampaikan khotbah, tiba-tiba dari arah bawah orang ramai berteriak ada polisi," ujar Wahono.

Teriakan itu bukan sekadar isapan jempol, karena beberapa polisi dengan berpakaian dan senjata lengkap langsung merangsek masuk ke dalam gedung Islamic Foundation. Saat peristiwa itu terjadi, kira-kira terdapat sekitar 100 orang jemaah di dalamnya. 

"Mereka awalnya merangsek masuk ke ruangan yang besar untuk salat. Sementara saya ada di ruangan yang lebih kecil. Mereka akhirnya mendatangi ruangan kami," lanjut Wahono.

Polisi lantas menodongkan senjata ke kepala para jemaah, termasuk kepala Wahono.  "Saya hanya mendengar beberapa kalimat dalam Bahasa Inggris, seperti hands up dan I don't want to discuss with you," kata dia.

Sebagian orang merasa tidak terima diperlakukan begitu. Lalu, lanjut Wahono, beberapa orang terlihat adu mulut dengan petugas polisi. "Yang beragumen tadi, langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan," tutur Wahono.

Dia tidak ikut ditahan polisi. Saat kejadian, terdapat 10 WNI. Enam orang dibebaskan termasuk dia, sementara empat orang yang bekerja di bidang administrasi belum diizinkan keluar. Dari 10 WNI, sembilan orang merupakan staf KBRI sisanya pelajar RI di Ceko.

"Saat mereka kembali, mereka lalu menanyakan jamaah yang membawa identitas diplomat," kata dia.  

Selain diplomat asal Indonesia, Wahono bertutur juga ada diplomat dari Pakistan dan Mesir.

"Mereka semua kaget, karena hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Begitu diperintah polisi, mereka langsung merunduk. Sehingga, kami tidak tahu penyebab mereka merangsek masuk Islamic Foundation," ujar Wahono.

Mereka semua baru dilepas pada pukul 16.30 waktu setempat. Atas perlakuan itu, KBRI Praha, kata Wahono akan menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Ceko.

"Hari ini rencananya kami akan menyampaikan nota protes. Kami masih menunggu waktu yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri Ceko," ujarnya.

Kepolisian Ceko mengatakan bahwa operasi itu dilakukan untuk menangkap redaktur sebuah buku Islam yang diduga berisikan sentimen rasisme, anti-Yahudi, xenophobia dan kekerasan. Nama pria dan buku yang ditulisnya tidak dipublikasikan. (umi)

sumber: Vivanews.com

Rabu, 23 April 2014

Bukan Salah Rokku yang Mini, Tapi Otakmu yang "Mini"

Ilustrasi: okezone 

JAKARTA - Setiap orang berpotensi menjadi korban pelecehan seksual. Dari siswa taman kanak-kanak yang tidak berdaya, hingga mahasiswa yang sudah dewasa.

Menurut salah satu laporan American Association of University Women (AAUW), laki-laki maupun perempuan rentan mengalami pelecehan seksual. Karena itulah, penting bagi kita memahami berbagai fakta tentang pelecehan seksual di kampus, seperti yang dilansir AAUW, Rabu (23/4/2014).

Hasil riset AAUW menunjukkan, banyak mahasiswa mengalami pelecehan seksual saat di kampus. Bentuknya, mulai dari tindakan seksual yang tidak diinginkan hingga pemaksaan atas hubungan seksual.

Berbagai pengalaman ini membuat mahasiswa, khususnya perempuan, merasa bingung, marah, tidak nyaman dan kecewa dengan pengalaman masa kuliah mereka. Akibatnya, para korban kerap menghindari berbagai tempat di kampus, mengubah jadwal kuliah mereka, bolos kuliah atau kegiatan ekstrakurikuler bahkan mengubah cara hidup mereka untuk menghindari peristiwa serupa terjadi lagi.

Meskipun banyak kampus memiliki kebijakan masing-masing tentang pelecehan seksual, insiden ini terus berlangsung dan memakan lebih banyak korban. Pelecehan seksual pun merusak kesempatan seseorang untuk meraih prestasi akademis dan profesional, sekaligus memengaruhi hidup mereka.

Bentuk pelecehan seksual

- Ucapan verbal, perilaku nonverbal dan perilaku fisik dengan tendensi seksual;
- Gurauan (lelucon) cabul yang tidak diinginkan, penghinaan berbasis gender dan kontak seksual;
- Perilaku yang menyebabkan lingkungan belajar atau bekerja yang tidak aman secara seksual;

Fakta tentang pelecehan seksual

- Dapat muncul di antara sesama jenis;
- Korban pelecehan seksual tidak harus orang yang mendapat pelecehan secara langsung, tetapi juga mereka yang terpengaruh perilaku tersebut;
- Mahasiswi lebih banyak menjadi korban pelecehan seksual di kampus daripada mahasiswa;
- Sebagian besar korban pelecehan seksual mengenal baik pelaku;
- Banyak korban pelecehan seksual tidak menceritakan kejadian yang menimpanya;
- Sebagian besar pelecehan seksual terjadi di kamar kos (asrama);

Dampak ke korban


Secara fisik dan emosional, sebagian besar korban pelecehan seksual merasa kecewa, marah, malu, dan takut.

Di antara dampak yang dialami korban pelecehan seksual dari segi akademik adalah gangguan tidur, kehilangan selera makan, kurang berpartisipasi di kelas, menghindari kelompok belajar, berpikir untuk pindah kuliah, benar-benar pindah kampus, menghindari perpustakaan, ganti jurusan, hingga enggan menemui dosen. Korban bisa jadi hanya mengalami satu dari hal-hal tersebut, namun banyak juga yang merasakan beberapa dampak.

Tampilan Baru Twitter Mirip Facebook

Screenshot by Softpedia 

CALIFORNIA - Twitter akhirnya resmi meluncurkan tampilan baru untuk halaman profil pengguna. Perubahan ini sudah menjalani pengujian selama beberapa pekan, sebelum akhirnya diluncurkan untuk semua pengguna.

Ada beberapa perubahan besar dengan tampilan baru profil ini. Di antaranya foto profil lebih besar, sedangkan gambar cover menghiasai seluruh bagian atas halaman profil. Twitter menyarankan pengguna menggunakan gambar dengan resolusi 1500 x500 piksel.

Selain itu, informasi profil yang berada sisi kiri bersamaan dengan foto, membuat keseluruhan tampilan Twitter terlihat seperti Facebook. Demikian dilansir Softpedia, Rabu (23/4/2014).

Di bagian bawah gambar cover, terdapat keterangan jumlah tweet, foto atau video, following, dan follower pengguna. Pengguna juga bisa mengakses tweet favorit di tempat yang sama.

Bagi pengguna yang belum ingin menerapkan tampilan profil baru, maka tetap bisa menggunakan yang lama, Setidaknya sampai Twitter menerapkan tampilan baru ini sebagai bawaan.
(amr)

Sabtu, 19 April 2014

Kamu Tahu Nggak Sih Sejarah UN?

Ilustrasi. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone) 
JAKARTA - Ujian nasional (UN), selalu menjadi perbincangan masyarakat setiap tahunnya. Mulai dari sistem ujian yang terlalu susah, sampai pelaksanaan UN yang terhambat, menjadi salah satu topik utama.

Tapi, tahu enggak sih kalian kapan sejarah UN itu ada? Yuk kita lihat sejak kapan ujian nasional ini didirikan.

1950-1960anUjian akhir pada tahun ini disebut Ujian Penghabisan. Ujian penghabisan dilakukan secara nasional dan seluruh soal dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Seluruh soal dalam bentuk esai. Hasil Ujian tidak diperiksa di sekolah tempat ujian, tetapi di pusat rayon.

1965-1971Semua mata pelajaran diujikan dalam hajat yang disebut ujian Negara. Bahan ujian dibuat oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Pemerintahan waktu ujian.

1972-1979Pemerintah memberikan kebebasan setiap sekolah atau sekelompok setiap sekolah atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian sendiri. Pembuatan soal dan proses penilaian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok. Pemerintah hanya menyusun pedoman dan panduan yang bersifat umum.

1980-2000Mulai dari diselenggarakan ujian akhir nasional yang disebut evaluasi belajar tahan akhir nasional (Ebtanas). Model ujian akhir ini menggunakan dua bentuk yaitu Ebtanas untuk mata pelajaran pokok sedang EBTA untuk mata pelajaran non-ebtanas.

Ebtanas dikoordinasikan pemerintah pusat dan EBTA dikoordonasi pemerintah provinsi. Kelulusan ditentukan oleh kombinasi dua evaluasi tadi ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor.

2001-2004Ebtanas diganti menjadi ujian akhir nasional (Unas). Hal yang menonjol dalam peralihan nama Ebtanas menjadi UNAS adalah penentuan kelulusan siswa, yaitu dalam Ebtanas kelulusananya berdasarkan nilai Ebtanas Murni, sedangkan Unas ditentukan pada mata pelajaran secara Individual.

2005-2009Perubahan sistem yaitu pada target wajib belajar pendidikan (SD/MI/SD-LB/MTS/SMP/SMP-LB/SMA/MA/SMK/SMA-LB), sehingga nilai kelulusan ada target minimal.

2010-sekarang Unas diganti menjadi Ujian Nasional (UN). Dengan target, para minimal UN sehingga dapat lulus UN dengan baik.

Perlu diketahui, ujian negara ternyata mempunyai tiga landasan lho. Pertama, UU sistem pendidikan Nasional (sisdiknas) nomor 20/2003. Kedua PP nomor 19/2005 tentang standar nasional pendidikan. Ketiga, Permendiknas 47/2006.

Sumber: Litbang Sindo

Kamis, 17 April 2014

Tingkah Aneh Peserta UN karena Soal Matematika

Suasana ujian nasional. (Foto: Arif Julianto/Okezone) 
MANDAILING NATAL - Matematika memang bisa membuat kita gigit jari. Berbagai rumus dan formula kalimat matematika sering membuat bingung dan pusing.

Nampaknya inilah yang dirasakan salah seorang siswa peserta ujian nasional (UN) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Saat mengerjakan soal matematika di jam pertama ujian, siswa SMK ini bertingkah aneh. Dia tidak berhenti menjulur-julurkan lidahnya, layaknya orang stres.

Selain aksi aneh itu, dia juga sempat tidur-tiduran. Padahal ujian masih berlangsung dan lonceng penanda usainya ujian belum berdentang. Tingkah tak lazim siswa tersebut baru berhenti setelah pengawas menegurnya.

Beruntung, sebagai siswa SMK, dia hanya perlu mengerjakan soal Matematika pada UN hari kedua ini. Siswa jurusan IPA masih harus berkutat dengan ujian Kimia pada jam kedua. Sedangkan siswa jurusan IPS harus mengerjakan soal Sosiologi, siswa jurusan Bahasa menekuni soal Antropologi dan siswa Madrasah Aliyah menjawab soal-soal Fikih. (Ahmad Husein Lubis/Sindo TV/rfa)

sumber: Okezone.com

Militer AS Ciptakan Sepeda Motor 'Siluman'

Ilustrasi. 

NEW YORK - Angkatan militer Amerika Serikat lagi-lagi mengedepankan teknologi dalam mengembangkan peralatan perangnya. Terkini militer AS dilaporkan tengah mengembangkan sepeda motor siluman untuk misi rahasia.

Pesawat siluman atau Stealth Plane yang bisa terbang tanpa bisa terdeteksi oleh radar angkatan udara memang sudah lama diciptakan untuk angkatan perang. Namun kali ini sepeda motor siluman yang bakal diciptakan tentara AS akan hadir untuk menjalankan misi pengintaian atau misi rahasia lainnya.

Spesialisasi sepeda motor ini adalah tidak mengeluarkan bunyi sama sekali saat dikendarai. Yang mana memungkinkan si pengendara untuk menelusup ke daerah pertahanan musuh tanpa diketahui oleh penjaga.

Konsep sepeda motor siluman ini menggunakan gabungan mesin elektrik. Seperti halnya dengan mesin mobil listrik, sepeda motor ini tak akan menghasilkan bunyi dari mesin untuk menjalankan kendaraan. Sepeda motor yang diproduksi oleh Logos Technologies diklaim sebagai sepeda motor elektrik pertama yang pernah dibuat di dunia.

Selain itu, sepeda motor ini juga bisa melahap jalanan berbagai kontur termasuk dalam kontur tanah bebatuan, tanah, lumpur, atau yang paling ekstrem sekalipun. Untuk jarak tempuhnya, sepeda motor ini mampu berkendara dalam rentang jarak yang jauh karena menggunakan listrik.

"Sepeda motor ini tak berisik, putaran kedua roda, ringan, keras, kendaraan yang dapat membantu menyukseskan misi-misi militer AS dalam kondisi yang ekstrem sekalipun atau dalam daerah yang diperebutkan," ujar Wade Pulliam, manajer konsep dari Logos Technologies, seperti dikutip Defensetech, Kamis (17/4/2014).

Untuk saat ini, pembuatan sepeda motor siluman masih dalam tahap perencanaan. Militer AS dilaporkan baru menyetujui pengumpulan dana pengembangan motor siluman untuk kendaraan operasional guna menyelesaikan misi. (amr)

sumber: Okezone.com

Kisah Mistis Prajurit Kopassus Tersesat di Hutan Belantara Papua

Prajurit Kopassus TNI AD (Foto: Dok. Okezone) 
JAKARTA -Salah satu syarat untuk menjadi prajurit elite TNI AD, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) harus melewati berbagai tes rekruitmen yang sangat sulit.

Kegiatan recruiting itu dikenal di kalangan komando dengan istilah werving yang merupakan rangkaian tes kesehatan, fisik, akademi dan psikologi.

Setelah lulus seleksi, maka calon anggota terpilih akan dikirim ke Makopassus di Cijantung, Jakarta Timur untuk dipersiapkan mengikuti pendidikan komando di Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Setelah dinyatakan lulus, prajurit Kopassus akan menerima penugasan di berbagai daerah, termasuk yang memiliki medan hutan yang sangat sulit seperti di Papua. Ada pengalaman mistik yang dibagi oleh Selvanus (bukan nama sebenarnya), seorang prajurit Kopassus yang sempat bertugas di Papua.

Seperti dikutip Okezone dalam buku Kopassus untuk Indonesia, karangan Iwan Santosa dan E.A Natanegara. Saat itu Selvanus ditempatkan sebagai komandan pos di Timika yang waktu itu sangat rawan karena keberadaan pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kelly Kwalik dan Thadeus Yogi.

Selvanus pun diperintahkan untuk menggerebek markas OPM yang berjarak enam hari jalan kaki dari markas Selvanus.

Tim yang dibawanya mulai berangkat ke lokasi pada bulan Oktober yang juga musim penghujan. Saat hari kelima, mereka bertemu sungai dengan arus yang sangat deras. Mereka pun memutuskan untuk menyeberang dengan menggunakan tali.

"Kebetulan saya jago renang. Jadi ketika saya lihat ada prajurit yang masuk ke pusaran air, saya juga ikut masuk dan menyelam," ucapnya.

Namun sampai suatu titik, sungai itu hilang dan menjadi air terjun. Selvanus pun menepi di tengah hutan Papua yang berada di ketinggian 4.000 meter di atas permukaan laut.

"Lima orang sudah menyeberang, tiga belum menyeberang dan saya hanyut bersama si Kopral. Ini adalah satu-satunya motivasi saya untuk bertahan dan mencari Kopral itu," terangnya.

Saat ia keasyikan mencari prajurit tersebut, Selvanus tidak dapat kembali pulang. Dia pun tersesat di dalam hutan belantara.

"Di kepala saya, saya harus mencari arah ke Timika untuk melapor ke komandan dan melanjutkan mencari anak buah yang hilang," tuturnya.

Saat hari keenam, Selvanus sudah berada di ambang sadar. Semua perlengkapan termasuk sepatunya hanyut dibawa arus sungai yang deras.

"Hari keenam itu saya sudah melihat alam lain. Saya mulai mengobrol dan berkomunikasi. Mungkin itu hanya halusinasi saja. Namun anehnya, saya masih terus bisa berjalan, bahkan sampai hari kesebelas dan berhasil menyeberangi sungai dengan lebar 200 meter sebelum tiba di Timika. Dan akhirnya, Selvanus yang hilang di hutan Papua selama delapan belas hari, berhasil ditemukan oleh warga di Timika dengan selamat.

"Saat itu saya hanya tinggal tulang berbalut kulit, mata yang terus berputar liar dan telapak kaki yang bengkak akibat tertancap potongan kayu. Dokter yang memeriksa saya saat itu menyatakan bebas dari penyakit malaria dan cacing tambang," bebernya.

Setelah dinyatakan sehat, Selvanus diundang oleh Pangdam Cendrawasih ke Jayapura untuk menikmati makan malam.

"Anehnya, makanan satu meja itu semua habis saya makan sendiri. Saya makan banyak begitu bukan balas dendam, tapi rupanya ada yang 'ikut'. Tiba-tiba saya ingat bahwa saya selama di hutan memang selalu ditemani tiga orang. Kalau matahari sudah terbenam, satu memijati kaki, satu memijati pundak dan satu lagi berbagi rokok dengan saya. Alamnya sudah lain," pungkasnya.

sumber: Okezone.com

Rabu, 16 April 2014

Live streaming Arema vs Selangor FA

http://majalahsports.com/wp-content/uploads/2014/04/Prediksi-Arema-vs-Selangor.jpg


Arema vs Selangor FA adalah laga hidup mati bagi Arema dan Selangor karena jika Arema mampu meraih 3 poin, dipastikan Arema lolos ke babak selanjutnya, begitu juga untuk Selangor FA. SILAHKAN MENIKMATI !!!

Asas Retroaktif dalam Sistem Hukum Indonesia

http://starinfo101.com/foto_berita/medium_88ma.jpg

Hukum pidana Indonesia pada dasarnya menganut asas legalitas sebagimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP yang menyatakan “Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan”. Salah satu konsekuensi dari ketentuan dari pasal tersebut adalah larangan memberlakukan surut suatu perundang-undangan pidana atau yang dikenal dengan istilah asas retroaktif. Pada awalnya, larangan pemberlakuan surut suatu peraturan pidana terdapat dalam Pasal 6 Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Nederlands Indie (AB) S.1947-23, kemudian muncul dalam Konstitusi, yaitu UUDS 1950 Pasal 14 ayat (2). Larangan asas retroaktif juga ditegaskan dalam Pasal 28 I ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan:
“Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.”
Adapun dasar pemikiran dari larangan tersebut adalah:
a. Untuk menjamin kebebasan individu dari kesewenang-wenangan penguasa.
b. Pidana itu juga sebagai paksaan psikis (teori psychologische dwang dari Anselm von Feurebach). Dengan adanya ancaman pidana terhadap orang yang melakukan tindak pidana, penguasa berusaha mempengaruhi jiwa si calon pembuat untuk tidak berbuat.
Meskipun prinsip dasar dari hukum berpegang pada asas legalitas namun dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan asas legalitas ini tidak berlaku mutlak. Artinya dimungkinkan pemberlakuan asas retroaktif walaupun hanya dalam hal-hal tertentu saja. Pemberlakuan surut diizinkan jika sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) KUHP yang menyebutkan “ Bilamana ada perubahan dalam perundang-undangan sesudah perbuatan dilakukan, maka terhadap terdakwa diterapkan ketentuan yang paling menguntungkannya.” Suatu peraturan perundang-undangan mengandung asas retroaktif jika :
a. menyatakan seseorang bersalah karena melakukan suatu perbuatan yang ketika perbuatan tersebut dilakukan bukan merupakan perbuatan yang dapat dipidana; dan
b. menjatuhkan hukuman atau pidana yang lebih berat daripada hukuman atau pidana yang berlaku pada saat perbuatan itu dilakukan (Pasal 12 Ayat 2 Deklarasi Universal HAM).
Asas retroaktif tidak boleh digunakan kecuali telah memenuhi empat syarat kumulatif:
(1) kejahatan berupa pelanggaran HAM berat atau kejahatan yang tingkat kekejaman dan destruksinya setara dengannya;
(2) peradilannya bersifat internasional, bukan peradilan nasional;
(3) peradilannya bersifat ad hoc, bukan peradilan permanen; dan
(4) keadaan hukum nasional negara bersangkutan tidak dapat dijalankan karena sarana, aparat, atau ketentuan hukumnya tidak sanggup menjangkau kejahatan pelanggaran HAM berat atau kejahatan yang tingkat kekejaman dan destruksinya setara dengannya.
Beberapa ketentuan yang mengatur mengenai asas retroaktif ini diatur dalam Penjelasan Pasal 4, Pasal 18 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999 (khusus yang berkaitan dengan hukum pidana) dan Pasal 43 UU No. 26 Tahun 2000, Pasal 46 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menjadi UU No. 15 Tahun 2003 dan Perpu No. 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada Peristiwa Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002 yang akhirnya menjadi UU No. 16 Tahun 2003.
Asas Retroaktif Dalam Instrumen Hukum Internasional
Pada saat ini larangan pemberlakuan surut (non retroaktif) suatu peraturan pidana sudah menjadi hal yang umum di dunia internasional, misalnya dalam Artikel 99 Konvensi Jenewa Ketiga 12 Agustus 1949, Pasal 4 dan Pasal 28 Konvensi Wina 1969 (Vienna Convention on the Law and Treaties) yang mengatur perjanjian antara negara dan negara dan Pasal 4 dan Pasal 28 Konvensi Wina 1986 (Vienna Convention on the Law of Treaties between States and International Organizations or between International Organizations). Selain itu dapat pula dilihat dalam Pasal 11 ayat (2) Universal Declaration of Human Right 1948, Pasal 15 ayat (1) International Covenant on Civil and Political Rights 1966/ICCPR, Pasal 7 European Convention for the Protection of Human Rights and Fundamental Freedoms and Its Eight Protocols, Pasal 9 American Convention on Human Rights dan Rome Statute of the International Criminal Court (1998) yang tetap mempertahankan prinsip-prinsip asas legalitas, terutama dalam Pasal 22-24.
Meskipun ketentuan dalam hukum internasional menentukan demikian, bukan berarti tidak ada kecualian, artinya kesempatan untuk memberlakukan asas retroaktif tetap terbuka. Ini terjadi karena ketentuan hukum internasional tersebut di atas memberi kemungkinan untuk melakukan penyimpangan. Ini dapat dilihat dari ketentuan dalam Pasal 28 Konvensi Wina 1969 dan Pasal 28 Konvensi Wina 1986 yang rumusannya sama persis. Kemudian Pasal 64 dan Pasal 53 kedua konvensi itu juga memberi kemungkinan berlakunya asas retroaktif. Ketentuan lain dapat kita lihat dalam Pasal 103 Piagam PBB dan Pasal 15 ayat (2) ICCPR yang merupakan pengecualian terhadap Pasal 15 ayat (1).
Dari praktek hukum pidana internasional, dapat dilihat bahwa asas retroaktif ini diberlakukan terhadap beberapa peristiwa tertentu, yang pada akhirnya praktek ini mempengaruhi pembuatan ketentuan penyimpangan atau pengecualian dari asas non retroaktif pada instrumen hukum internasional. Mahkamah pidana internasional Nuremberg 1946 dan Tokyo 1948 yang mengadili penjahat perang pada Perang Dunia II, International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia (ICTY) dan International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR) merupakan contoh penerapan asas retroaktif. Pelanggaran terhadap asas non-retroaktif tersebut merupakan momentum penting, merupakan “benchmark” dalam perkembangan politik hukum pidana pasca Perang Dunia Kedua, sekalipun telah menimbulkan pro dan kontra dikalangan para ahli hukum pidana di seluruh dunia.

Analisis Yuridis
Penolakan terhadap asas retroaktif dipicu dari adanya anggapan bahwa asas retroaktif merupakan wadah dari political revenge (balas dendam politik) sehingga asas retroaktif dikatakan sebagai refleksi dari lex talionios (balas dendam). Larangan akan pemberlakuan asas retroaktif dalam instrumen hukum internasional dan hukum nasional setidaknya menjadi indikator bahwa asas ini masih terbuka untuk diperdebatkan. Larangan mengenai asas retroaktif ini merupakan non derogable rights (hak-hak yang tidak dapat ditangguhkan atau dibatasi (dikurangi) pemenuhannya oleh negara, meskipun dalam kondisi darurat sekalipun) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 International Covenant on Civil and Political Rights yang diratifikasi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik) kecuali memenuhi syarat komulatif yakni:
a. sepanjang ada situasi mendesak yang secara resmi dinyatakan sebagai situasi darurat yang mengancam kehidupan bernegara
b. penangguhan atau pembatasan tersebut tidak boleh didasarkan pada diskriminasi ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama atau asal-usul sosial,
c. pembatasan dan penangguhan yang dimaksud harus dilaporkan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa(PBB).
Pemberlakuan asas reroaktif sebaiknya tetap dipertahankan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal tersebut didasari oleh beberapa alasan yakni:
a. Secara yuridis, asas retroaktif dimungkinkan melalui rumusan Pasal 28 J Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 yang menyebutkan:
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
b. Ketentuan internasional memberikan peluang untuk memberlakukan asas retroaktif, bahkan telah menerapkan asas ini melalui pengadilan ad hoc di Nuremberg, Tokyo dan sebagainya sebagaimana telah diauraikan sebelumnya.
c. Asas retroaktif merupakan senjata untuk menghadapi kejahatan-kejahatan baru yang tidak dapat disejajarkan dengan tindak pidana yang terdapat dalam KUHP ataupun diluar KUHP. Dengan demikian tidak ada pelaku yang dapat lolos dari jeratan hukum.
d. Pemberlakuan asas retroaktif merupakan cerminan dari asas keadilan baik terhadap pelaku maupun korban.
e. Asas retroaktif sangat diperlukan dalam mengadili kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Adapun kualifikasi extra ordinary crime dapat dilihat pada jumlah korban, cara dilakukannya kejahatan, dampak psikologis yang ditimbulkan serta kualifikasi kejahatan yang ditetapkan oleh PBB.
f. Sesuai dengan asas-asas hukum pidana internasional, penolakan terhadap asas retroaktif ini semata-mata hanya dilihat melalui pendekatan hukum tata negara saja tanpa memperhatikan aspek pidana (nasional dan internasional).

Selasa, 15 April 2014

Sebut Pemain Monyet, Komentator Bola Brasil Ditangkap Polisi

http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/bendera-brasil-_130526113905-415.jpg

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang komentator sepak bola di televisi Brasil ditangkap dengan dakwaan rasisme setelah ia menyebut seorang pemain "monyet", kata media setempat.

Lourival Santos, dari saluran televisi Rene Massa, dituduh mengeluarkan komentar itu pada pertandingan antara Londrina dan Maringa di Liga Negara Bagian Parana, Ahad (13/4).

Makian itu merujuk kepada gol oleh pemain bertahan Londrina Maicon Silva, kata kantor berita Brasil, O Globo.

Petugas kepolisian Clovis Glavao, dari satuan polisi di Parana, kepada media membenarkan adanya kasus itu. Santos dibebaskan setelah ditanyai polisi.

Stasiun televisi Rede Massa mengeluarkan pernyataan pada Senin "yang membantah dan mengutuk semua tindakan rasisme", demikian laporan Xinhua.

"Komentator Lourival Santos telah dipindahkan dari kegiatannya (dengan stasiun televisi itu)," kata pernyataan tersebut.

Santos belum bisa dimintai komentar. Peristiwa pada hari Minggu itu adalah yang terbaru dari serangkaian pernyataan rasis yang melanda dunia sepak bola Brasil.

Pada Maret, Presiden Brasil Dilma Rousseff menyampaikan keprihatinannya sehubungan dengan peningkatan pelecehan yang bersifat rasis di Twitter.

"Tak dapat diterima bahwa Brasil, negara dengan penduduk kulit hitam terbesar di luar Afrika, menghadapi masalah rasisme," kata Roussef.

Rousseff juga telah berikrar untuk menjadikan pesan anti-rasisme sebagai tema Piala Dunia tahun ini.

Ada di Soal UN, Siswa: Jokowi Sengaja Ingin Gaet Pemilih Pemula



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dalam Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia, terdapat soal yang berisi tentang Gubernur DKI Jakarta yang juga menjadi calon Presiden RI dari PDI Perjuangan, Joko 'Jokowi' Widodo. Hal ini tentu saja juga mengejutkan para siswa yang menjadi peserta UN tahun ini.
Salah satunya Agus, siswa kelas 3 SMA di bilangan Jakarta Timur. Agus mengiyakan adanya soal yang berisi pernyataan Jokowi dengan gaya blusukannya yang menjadi materi wacana. Di soal nomor 13 itu, ditanyakan keteladanan Jokowi pada kutipan tersebut.
"Saya terpaksa menjawab B untuk pertanyaan itu, yaitu gemar blusukan ke pelosok wilayah. Saya kaget juga ada Jokowi di soal UN. Saya jadi tidak suka sama Jokowi," kata Agus kepada ROL, Selasa (15/4).
Ia memberikan alasannya menjadi tidak simpatik dengan Jokowi karena ia menganggap Jokowi telah memanfaatkan UN untuk kepentingannya. Apalagi siswa kelas 3 SMA merupakan para pemilih pemula yang sudah dapat memberikan suaranya dalam pemilu.
"Saya sih menduga Jokowi ingin menggaet pemilih baru seperti anak-anak SMA dengan dimasukkan dalam UN," jelasnya.
Senada diungkap Risma, siswa kelas 3 SMA di bilangan Bekasi, Jawa Barat. Ia juga tidak menyangka dengan dimasukkannya Jokowi dalam soal UN. Ia meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh untuk mengusut dan memberikan sanksi kepada pembuat soal.
"Itu harus diusut, bagaimanapun kita (siswa kelas 3 SMA) yang menjadi korban karena ada berbau politik dalam soal UN," tegasnya.

Jokowi Masuk Soal, PDIP Minta UN Dihentikan

Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pakar Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Eva Sundari ikut berkomentar mengenai adanya penyebutan nama Gubernur DKI Jakarta itu di soal Ujian Nasional (UN). Menurutnya, hal itu justru menguatkan perlunya UN dihentikan.
"Mengingat putusan MA (Mahkamah Agung) telah menyatakan UN tak sah. Artinya, MA menyetujui argumen pemohon bahwa UN banyak mengandung mudharat ketimbang manfaat," katanya, Senin (14/4).
Sebelumnya, soal UN Bahasa Indonesia yang diujikan bagi siswa SMA, SMK, dan sederajat di Jawa Tengah memuat soal cerita yang berisi biografi Jokowi. Di soal itu, ia digambarkan sebagai sosok yang jujur dan pekerja keras.
Menanggapi itu, Eva mengatakan, platform Jokowi mendatang menginginkan pendidikan yang tak menjadi siksaan bagi siswa. Yaitu pendidikan yang menjadi proses menyenangkan dalam memfasilitasi pembentukan character building. Sehingga, bisa menjadikan Indonesia sebagai negara adidaya yang disegani dunia.
Sesuai ajaran Trisakti Bung Karno, katanya, sepatutnya sekolah menjadi media utama bagi proyek membangun kebudayaan berdasarkan kepribadian Indonesia. Sekolah dan perguruan tinggi harus membekali para siswa menguasai menulis, membaca, berhitung, serta berpikir kritis.
"UN yang menitikberatkan skill hapalan harus disudahi karena mereduksi bentuk kecerdasan siswa yang lainnya," papar anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP tersebut.
Eva memaparkan, berlogika dan berpikir kritis merupapkan kemampuan yang dapat menjadi bekal melawan pembodohan. Sekaligus, membuat Indonesia menguasai teknologi untuk bersaing di masyarakat global sebagai bangsa produsen.
"Kita hentikan kecenderungan menjadi bangsa konsumtif dan bahkan menjadi bangsa kuli dan kulinya bangsa-bangsa sebagaimana sudah diperingatkan Bung Karno," paparnya.
Bagi Jokowi, kata Eva, pendidikan merupakan kunci mewujudkan pembangunan kebudayaan yang berisi kemandirian bangsa. Sehingga terwujud Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Minggu, 13 April 2014

Bahaya Mengkonsumsi Air Isi Ulang

air isi ulang
Nah untuk postingan kali ini, saya akan membahas tentang bahaya mengkonsumsi air minum isi ulang untuk keperluan setiap hari. Dengan meningkatnya jumlah kebutuhan akan air bersih dan mahalnya harga air galon asli, rupanya sangat dimanfaatkan sekali para peluang usaha bisnis air isi ulang dengan harga relatif sekitar antara Rp. 3000.
Hal itu sangat memungkin menguntungkan untuk kalangan kelas menengah ke bawah, karena dari segi harganya lebih ekonomis di bandingkan harus dengan membeli air galon asli yang harganya lumayan. Akan tetapi ini justru membuat miris karena menurut Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Departemen Kesehatan mempublikasikan dari hasil penelitian mereka terhadap depot-depot air minum isi ulang, menghasilkan bahwa air minum isi ulang diketahui tercemar bakteri patogen seperti coliform, bahkan ada yang terkontaminasi oleh logam berat kadmium. Belum lagi proses pencucian galon bekas sebelum diisi kembali diyakini juga menyumbangkan paling tidak 5% dari total bakteri yang terkandung dalam air isi ulang yang siap minum. (dikutip dari : kspresi suara remaja).
Rata-rata 50 persen air isi ulang mengandung bakteri E.coli, oleh sebab itu masyarakat di sarankan untuk memasaknya kembali sebelum di konsumsi untuk diminum,” ujar Dr R Budi Haryanto, SKM, MKes, MSc dalam acara Unilever Pureit : Teknologi Pemurni Air Siap Minum Terlindung dari Kuman berbahaya Penyebab.
Air isi ulang dapat menyebabkan juga resiko bayi terkena diare 3 kali lebih tinggi pada bayi yg mengonsumsi Air Minum Isi Ulang dibandingkan dgn bayi yg tidak mengkonsumsi air isi ulang. Hal ini karena biasanya air tersebut langsung diminum,” ujar dosen FKM UI. Diare menduduki peringkat kedua sebagai penyebab kematian balita dan balita yg minum air tercemar akan memiliki risiko lebih tinggi. Fenomena ini menunjukkan pentingnya metode pengolahan air yg efektif dan efisien, sehingga air yg dikonsumsi bisa terbebas dari mikroorganisme berbahaya. (Dikutip dari : Mediabangsa.com).
Demikian uraian postingan singkat ini, diharapkan memiliki manfaat praktis berupa pemikiran dan wacana bagi aparat penegak hukum dalam rangka upaya penegakan hukum dan pemecahan masalah penyalahgunaan terhadap produk air minum isi ulang yang lebih baik dimasa yang akan datang. Dan untuk anda sebagai konsumen agar selalu berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi air minum isi ulang. Perlu di ingat bahwa kesehatan itu mahal nilainya.
Air minum memang sangat di butuhkan sekali oleh semua orang, karena tubuh kita ini perlu sekali pasokan air minum. Akan tetapi perlu diketahui tentang bahaya mengkonsumsi air minum isi ulang agar anda bisa berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi air minum untuk kehidupan sehari-hari, jangan sampai tubuh anda menjadi ada penyakit gara-gara salah mengkonsumsi air minum.

Jumat, 11 April 2014

Pendidikan Menghafal di Indonesia Salah Kaprah



Kini bukan lagi jamannya otak siswa di jejali dengan aneka buku bacaan yang tebalnya 1000 halaman. Guru tidak bisa memasaksa otak manusia yang sebesar hanya 1000 cc tersebut menampung dan menghafal seluruh kata - kata dan kalimat yang ada di dalam buku tersebut. Pada akhirnya munculah lulusan pengcopy paste isi dari buku yang bukan hasil pemikirannya sendiri. Ujung - ujungnya tidak ada inovasi dan karya baru yang diciptakan oleh lulusan tersebut.

Tidak usah jauh - jauh melihat keluar rumah, sekarang mari kita bercermin pada diri kita sendiri. Apakah kita  tidak menyadari bahwa pendidikan menghafal yang "tidak pada tempatnya" berakibat fatal bagi kelangsungan hidup lulusan sekolah, entah itu lulusan SMP atau SMA semuanya sama.

Kegiatan menghafal buku pedoman memang ada baiknya, yaitu menguatkan memori otak dan meningkatkan masa pakai otak. Selain itu manfaat dari menghafal untuk kesehatan juga sangat besar, di sinyalir orang yang suka menghafal bacaan maka tidak akan terkena Alzheimer.

Tapi jika hanya hafal saja tidak mengerti maksudnya itu artinya percuma dan buang - buang waktu. Bukan hanya tulisan, tapi ini fakta dilapangan. Dulu waktu saya masih kuliah kegiatan menghafal tidak banyak karena kuliah di kejuruan yang isi praktek terus, yang dibutuhkan hanya pemahaman saja. Jika kita sudah paham dan arti yang dimaksud kita bisa menjelaskan lebih panjang dari apa yang ada dibuku. Hal inilah yang diinginkan oleh pendidikan Indonesia yang sesungguhnya.

Namanya juga siswa, tentu ada yang baik dan ada yang nakal. Kerjaannya jalan - jalan, waktu belajar habis untuk bermain, jadi yang disalahkan bukan hanya guru tapi juga lingkungannya.

Ada berapa planet di Tata Surya kita?

Bangsa Yunani mengamati langit sejak lama dan menautkan 12 rasi bintang yang beredar masing-masing pada tiap bulan di langit mereka, namun sebentar lagi jumlah planet di tata surya kita akan berjumlah sama.
Kenapa tidak hanya 9 seperti yang biasa kita pelajari sejak SMA? Ternyata masih banyak perdebatan tentang definisi sebuah planet, kata yang diambil dari bahasa Yunani yang berarti "pengembara". Kita sejak dulu mempercayai ada 9 planet yang mengembara mengelilingi matahari kita, yaitu: Merkurius sang utusan dewa, Venus sang dewi asmara, Bumi planet biru tempat kita tinggal, Mars sang dewa perang, Yupiter raja para dewa, Saturnus sang dewa pertanian, Uranus dan Neptunus planet kembar penguasa langit dan lautan, serta Pluto planet terdingin yang digambarkan sebagai dewa kematian.
Namun tidak lagi sejak
pertemuan International Astronomical Union (IAU) di Praha, Ceko yang akan segera memasukkan 3 "planet" baru ke tata surya kita, yaitu: Ceres yang semula dianggap sebagai asteroid dan berada diantara Mars dan Jupiter, Charon yang semula dianggap bulan Pluto, dan planet yang semula diyakini sebagai planet ke-10, 2003 UB313 atau yang akan segera dinamakan Xena. Sembilan planet yang kita kenal akan dikategorikan sebagai planet "klasik", sementara Ceres akan dianggap sebagai planet kerdil dan 3 planet diluar Neptunus akan disebut sebagai planet-planet "Pluton".
Namun tidak hanya itu, kemungkinan juga jumlah planet di tata surya kita akan bertambah menjadi 24 buah ketika kandidat-kandidat planet lainnya seperti Sedna, Orcus, Quaoar, 2003 EL61, Vesta, Pallas, dan Hygiea dimasukkan.

Mahkamah Konstitusi: Pemilu Serentak Mulai 2019



— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-undang tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden yang diajukan Aliansi masyarakat Sipil untuk pemilu seretak. Uji materi tersebut di antaranya diajukan oleh  Dosen Universitas Indonesia Effendi Gazali.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan pemilu presiden dan wakil preside serta pemilihan umum legislatif  dilakukan serentak pada tahun 2019. Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan jika pemilu serentak dilaksanakan pada tahun 2014, maka tahapan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung menjadi terganggu dan terhambat karena kehilangan dasar hukum.

Selain itu, Mahkamah mempertimbangkan, jangka waktu yang tersisa tidak memungkinkan atau tidak cukup memadai untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang baik dan komprehensif jika pemilu serentak digelar pada Pemilu 2014.

Hamdan Zoelva mengatakan, "Amar putusan mengadili, menyatakan 1. Mengabulkan permohonan pemohon pasal 3 ayat 5,pasal 12 ayat 1 dn 2, pasal 14 ayat 2 dan pasal 112 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden bertentangan dengan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945. Kedua, amar putusan dalam angka satu di atas berlaku untuk penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 dan pemilihan umum selanjutnya."

Namun, pengamat politik dari Akar Rumput Strategic Consulting, Dimas Oky Nugroho menilai aneh putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Mahkamah Konstitusi lanjutnya telah menyatakan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan calon legislatif yang tidak serempak melanggar konstitusi tetapi tetap dilaksanakan pada pemilu 2014 mendatang.

"MK menyatakan bahwa itu tidak konstitusional, pisah seperti itu, tetapi pelaksanaannya diundur 5 tahun lagi. Pertanyaan publik adalah jika demikian secara substansinya, bahwa sesungguhnya yang paling terbaik adalah pemilu dilaksanakan secara serentak - baik pemilihan presiden dan legislatif - maka logika itu yang diterima masyarakat. Jadi itu akan menimbulkan krisis legitimasi juga bagi pemerintahan siapapun yang akan tampil di (pemilu) 2014 nanti yang menjadi pemenang," ujar Dimas Oky mempertanyakan.

Penggagas uji materi, Effendi Gazali mengatakan keputusan MK seharusnya datang lebih cepat sehingga bisa diterapkan pada pemilu 2014,  Ini  dikarenakan  putusan sudah dibuat pada Mei tahun lalu tetapi hakim baru membacakan putusan itu pada hari Kamis (23/1) ini.

Effendi mengatakan pemilu yang berlangsung dua kali telah menyalahi konstitusi dan memboroskan uang rakyat hingga Rp120 triliun.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, serta pemilihan umum legislatif  dilaksanakan secara serentak pada tahun 2019 ditanggapi beragam oleh masyarakat.

Seorang anggota masyarakat, Lisa mengatakan, "Setuju karena alasan saya itu lebih ke efektivitas dan praktisnya kalo langsung ke satu hari lebih kayak 'gak perlu ribet bolak balik."

Sementara, Anton berkomentar, "Itu berarti kan waktunya lebih singkat, satu hari, mungkin juga untuk biaya pemilu bisa lebih irit, bisa dialihkan buat yang lain."

Sedang Tasha mengusulkan, "Jangan dibikin satu hari yah karena semakin membikin suasana semakin riuh jadinya semakin tidak terkontrol takutnya jadi lebih baik dipisah aja waktu."

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu serentak antara eksekutif dan legislatif diberlakukan pada Pemilu 2019 mendatang.

Priyo mengaku sempat khawatir jika pemilu serentak itu dilaksanakan pada pemilu 2014 karena bisa saja pihak tertentu menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya. Untuk itu dia menilai langkah dan putusan yang diambil oleh MK sudah bijaksana dan tepat.

Lulus UN, Jangan Senang Dulu

Ilustrasi: siswa SMA merayakan kelulusan sekolah. (Foto: Heru Haryono/Okezone) 

JAKARTA - Ujian nasional (UN) kerap menjadi momok bagi para siswa. Banyak pelajar khawatir, UN akan menentukan nasib kelulusan mereka di sekolah.

Tapi, bukan berarti siswa yang lulus UN bisa berlapang dada. Pasalnya, kelulusan UN tidak serta merta menjadi tiket emas siswa untuk lulus pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya.

Menurut Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Teuku Ramli Zakaria, UN hanyalah salah satu syarat bagi penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan masing-masing. Selain UN, ada tiga syarat lainnya yang ditentukan sekolah.

"Pertama, siswa telah menyelesaikan semua program pendidikan, harus memiliki nilai baik berdasarkan penilaian sekolah, termasuk karakter serta lulus ujian sekolah," papar Ramli, seperti dilansir laman Kemendikbud, Jumat (11/4/2014). 

Ramli mengimbuhkan, jika siswa lulus UN tapi tidak lulus ujian sekolah, belum bisa disebut lulus dari satuan pendidikan. Meski tidak mendapatkan ijazah kelulusan dari sekolah, siswa tersebut tetap akan mendapatkan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN).

SKHUN tersebut menjadi pegangan bagi siswa untuk tidak lagi mengikuti UN lagi. Namun demikian, dia harus mengulang ujian sekolah di tahun pelajaran berikutnya. Pengulangan ujian sekolah ini, kata Ramli, dilaksanakan sesuai manajemen berbasis sekolah (MBS).

"Sekolah akan menentukan apakah siswa harus ikut belajar lagi di sekolah bersama adik tingkatnya, ataukah dia belajar di rumah hingga ujian sekolah dilaksanakan lagi tahun berikutnya," imbuhnya.

Mulai Senin, 14 April 2014, siswa SMA/sederajat akan mengikuti UN. Peserta UN adalah siswa yang duduk di kelas terakhir pada setiap jenjang dan memiliki nilai rapor yang lengkap.

"Peserta UN juga harus memiliki ijazah lulus dari jenjang pendidikan sebelumnya minimal tiga tahun, kecuali untuk kelas akselerasi," tutur Ramli.  (rfa)

sumber: Okezone.com

Gagal ke Senayan, Farhat Abbas Gila?

Farhat Abbas & Regina (Foto: Twitter) 

JAKARTA – Hasil penghitungan cepat Quick Count 9 April 2014 sudah selesai. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan apakah jumlah suara yang diperoleh Farhat Abbas dalam Pemilu Legislatif 2014 memungkinkan untuknya maju ke Senayan.

Meski begitu, Farhat Abbas memastikan tidak takut gila seperti yang dikhawatirkan banyak orang, jika gagal dalam pencalegan tahun ini.

"Yang sedih dan bisa gila itu jika gagal karena cinta, bukan gagal caleg. Gagal cinta gila seratus juta, gagal cinta nganggur, dan gila," tulis Farhat dalam akun Twitternya ‏@farhatabbaslaw, Kamis (10/4/2014).

Akibat kicauannya tersebut, berbagai komentar langsung menghujani kicauan Farhat. Bahkan, salah satu komentar yang menganggap Farhat sudah gila.

Sementara itu, sebelumnya, Farhat yakin akan maju dengan mudah sebagai Anggota Dewan. "9 April terpilih jd anggota DPR-RI," ‏ungkap Farhat, 16 jam lalu.

Sekadar diketahui, Farhat Abbas maju sebagai caleg dari Partai Demokrat untuk Dapil 3 yang meliputi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. (nsa)

sumber: Okezone.com

Kamis, 10 April 2014

Warna Pesawat Kepresidenan Indonesia Mirip Amerika

Warna Pesawat Kepresidenan Indonesia Mirip Amerika 

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan apabila pesawat kepresidenan Indonesia didominasi warna biru, maka akan sama dengan warna pesawat kepresidenan Amerika Serikat. "Amerika juga biru, tapi sepertinya tak akan ada masalah. Justru bagus karena sekarang Indonesia punya pesawat kepresidenan," kata Hikmahanto saat dihubungi, Kamis, 10 April 2014. (baca: Kontroversi Pesawat Kepresidenan RI)

Hanya saja, Hikmahanto mengaku belum melihat gambar pesawat kepresidenan Indonesia yang baru mendarat di Halim Perdanakusuma hari ini, Rabu, 10 April 2014. Pesawat itu diterbangkan dari Guam, kepulauan di Samudera Pasifik yang dulu dijadikan pangkalan pasukan sekutu untuk mengalahkan Jepang pada Perang Dunia II.

Menurut dia, pemilihan warna biru muda untuk pesawat kepresidenan dirasa tak bakal menimbulkan isu miring. Sebab, selama ini memang tak ada regulasi yang mengatur estetika pesawat kepresidenan. "Apalagi, ini pesawat kepresidenan pertama. Jadi, tak bisa dibandingkan dengan sebelumnya," kata Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, pemilihan warna biru muda itu juga tak bisa dianggap sebagai langkah yang tak nasionalis. "Garuda dulu pernah catnya merah-putih, tapi sekarang biru. Itu tak pernah menjadi masalah," kata Hikmahanto. "Pemilihan biru muda itu pasti sudah dikaji sebelumnya."

Hikmahanto merasa sudah sepatutnya Indonesia memiliki pesawat kepresidenan. Selama ini, presiden harus menyewa pesawat komersil Garuda jika harus bepergian. "Ukuran Indonesia yang begitu besar, selayaknya presiden menggunakan pesawat khusus," ujar dia. (baca: Antara Pesawat Presiden dan Nyawa Satinah)

"Perjalanan presiden bisa lebih mudah. Ini penting ketika nanti presiden harus melakukan penerbangan terkait urusan diplomasi," kata Hikmahanto.

Perlindungan Anak

Senin, 07 April 2014

MK: Bukan “Empat Pilar”, Pancasila Memiliki Kedudukan Tersendiri



Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan permohonan uji materi UU No. 2/2011 tentang Partai Politik - Perkara No. 100/PUU-XI/2013 -  pada sidang pengucapan putusan yang diajukan oleh Basuki Agus Suparno, dkk, Kamis (3/4) siang yang dibacakan Ketua Pleno Hamdan Zoelva, didampingi para hakim konstitusi lainnya.
Mahkamah berpendapat, menempatkan Pancasila sebagai salah satu pilar, selain mendudukkan sama dan sederajat dengan pilar yang lain, akan menimbulkan kekacauan epistimologis, ontologis, dan aksiologis. Pancasila memiliki kedudukan yang tersendiri dalam kerangka berpikir bangsa dan negara Indonesia berdasarkan konstitusi.
Menurut Mahkamah, selain sebagai dasar negara, Pancasila juga sebagai dasar filosofi negara, norma fundamental negara, ideologi negara, cita hukum negara, dan sebagainya. Oleh karena itu, menempatkan Pancasila sebagai salah satu pilar dapat mengaburkan posisi Pancasila.
Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan di atas, permohonan para Pemohon sepanjang mengenai frasa “empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu” dalam Pasal 34 ayat (3b) huruf a UU Parpol beralasan menurut hukum.
“Amar putusan, mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Frasa  “empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu” dalam Pasal 34 ayat (3b) huruf a UU Parpol bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian dibacakan Hamdan Zoelva.
Sebagaimana diketahui, norma yang diujikan yaitu Pasal  34 ayat (3b) huruf a UU Parpol menyatakan, “Pendidikan Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (3a) berkaitan dengan kegiatan: (a)pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia” Pasal ini yang menempatkan Pancasila sebagai salah satu pilar berbangsa dan bernegara yang sejajar dengan Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menimbulkan ketidakpastian hukum. Pancasila memiliki kedudukan yang tidak sama dengan Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indonesia, oleh karena itu penempatan Pancasila tersebut merupakan kesalahan yang fatal.
Dalam sidang pengucapan putusan tersebut, Wakil Ketua Konstitusi Arief Hidayat memiliki alasan berbeda (concurring opinion). Dalam rangka penguatan fungsi dan peran partai politik memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3a) UU Parpol, partai politik yang memiliki kursi di DPR dan DPRD diberikan bantuan keuangan yang berasal dari APBN/APBD dan diprioritaskan untuk menyelenggarakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.
Menurut ketentuan Pasal 34 ayat (3b) huruf a, pendidikan politik sebagaimana dimaksud ayat (3a) berkaitan dengan kegiatan pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diskursus mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ataukah sebagai pilar negara telah lama menjadi perdebatan dalam berbagai forum akademis sejak istilah empat pilar dipopulerkan. Secara teoritis, pemahaman yang menganggap Pancasila sebagai pilar adalah kurang tepat. Pancasila bukanlah sebagai pilar, melainkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945
Sementara itu Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Menurut Patrialis, permohonan yang diajukan para Pemohon bukan merupakan persoalan konstitusionalitas, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima. Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, salah satu kewenangan MK adalah menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, apakah suatu undang-undang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, melanggar prinsip hak asasi manusia, bersifat diskriminasi dan lain sebagainya. “Jadi persoalan konstitusionalitas norma merupakan landasan utama bagi Mahkamah dalam melakukan uji materi suatu undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar,” kata Patrialis. (Nano Tresna Arfana/mh)

Minggu, 06 April 2014

Daftar Pemenang Panasonic Gobel Awards 2014

 

 JAKARTA - Panasonic Gobel Awards (PGA) ke-17 akhirnya sukses digelar. Malam puncak digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (5/4/2014).

Dari 32 kategori pada tahun lalu, pada PGA kali ini, pihaknya memangkas 10 kategori menjadi 22 kategori, sehingga persaingan menjadi tambah ketat.

Dude Harlino berhasil menggondol piala untuk kategori aktor terfavorit, sedangkan Nikita Willy menjadi aktris terfavorit. Program Seputar Indonesia dan Dahsyat masih belum terkalahkan di kategorinya masing-masing.

Yang cukup menarik adalah piala yang diraih Jeremy Teti sebagai presenter berita terfavorit. Inilah pemenang Panasonic Gobel Award 2014:

Daftar Top Kategori Program

Drama Seri:
Tukang Bubur Naik Haji

Kuis & Game Show:
New Family 100

Infotainment:
Silet

Musik:
Masterpiece

Variety Show:
Dahsyat

Komedi:
Pesbukers

Talkshow Hiburan:
Pas Mantab

Olah Raga:

AFC U-19 CUP Qualification

Anak-anak:
Hafidz Indonesia

Pencarian Bakat & Reality Show:
X- Factor Indonesia

Berita:
Seputar Indonesia

Talkshow Berita & Informasi:
Lawyers Club

Investigasi & Majalah Berita:
Dua Sisi

Dokumenter dan Gaya Hidup:
On The Spot

FTV (Film Televisi):
Satpam Pencuri Hati


Daftar Top Kategori Individu

Aktor:
Dude Harlino

Aktris:
Nikita Willy

Presenter Program Hiburan:
Raffi Ahmad

Presenter Infotainment:
Fenny Rose

Presenter Berita & Talkshow:
Jeremy Teti

Presenter Olahraga:
Terry Puteri

Komedian:
Denny Cagur

Pertanyaan Interview Kerja yang Tak Wajib Dijawab

Ilustrasi: Reuters. 

JAKARTA - Pertanyaan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri kerap muncul dalam interview kerja. Tetapi, terkadang pewawancara juga mengajukan pertanyaan aneh, bahkan menjurus ke kehidupan pribadi seseorang.

Ahli perusahaan global dan penulis Bernard Marr, menyatakan, banyak pewawancara mengajukan pertanyaan yang sebenarnya tidak pantas dan tidak relevan.

"Saya percaya, pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul karena minimnya pengetahuan pewawancara dan pelatihan yang didapatkannya. Bisa jadi juga, pertanyaan tersebut terlontar untuk memecahkan kekakuan dan membuat suasana lebih akrab dalam sesi interview," kata Marr, seperti dinukil dari Yahoo!, Minggu (6/4/2014).

Meski demikian, Marr mengingatkan, tujuan sebuah wawancara adalah menentukan apakah seseorang layak untuk posisi lowong yang sedang ditawarkan perusahaan; dan sebaliknya, apakah perusahaan tersebut tepat untuk Anda. Jadi, pertanyaan yang diajukan adalah untuk menakar kadar profesionalitas, kemampuan kerja, antusiasme dan kecocokan kandidat.

Marr mengajukan daftar pertanyaan yang tidak wajib Anda jawab pada sesi interview kerja. 

1. Apakah Anda memiliki anak?
2. Berapa usia Anda?
3. Apa status kewarganegaraan Anda?
4. Berapa berat badan Anda?
5. Bagaimana kondisi finansial Anda?
6. Apakah Anda memiliki utang?
7. Bagaimana status keluarga Anda?
8. Apakah Anda percaya pada Tuhan?
9. Apakah Anda mengonsumsi minuman beralkohol?
10. Apa yang Anda lakukan di akhir pekan?
11. Apa suku bangsa Anda?
12. Apakah Anda pernah ditangkap polisi?

Menurut Marr, triknya adalah bagaimana menangani pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dia mengingatkan, Anda tidak perlu menjawab pertanyaan yang tidak relevan dengan pekerjaan. Anda juga tidak perlu menjawab pertanyaan tentang ras, seks, agama, status perkawinan, umur, disabilitas atau kondisi keuangan.

Salah satu cara merespons pertanyaan sejenis itu adalah, "Saya rasa pertanyaan tersebut relevan untuk menentukan kepatutuan saya untuk pekerjaan ini."

Tetapi, imbuh Marr, menolak untuk menjawab pertanyaan juga bisa menyebabkan suasana canggung. Bahkan, bisa jadi membahayakan kesempatan Anda meraih posisi yang dilamar.

"Jika Anda tidak keberatan, Anda bisa menjawab pertanyaan tersebut. Tetapi ingat, Anda punya hak untuk tidak menjawabnya," tutur Marr.

Pengamat: PDIP "Jual" Jokowi Capres Mudahkan Pemilih





Jakarta - Psikolog Politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai banyaknya calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 membuat masyarakat bingung memilih. Apalagi, banyak caleg yang tidak dikenal baik secara pribadi, visi, dan misinya.

"Dari segi pengambilan keputusan, itu sulit. Misal Anda saya kasih mobil 5 merek, itu kan pasti pusing setengah mati memilihnya," kata Hamdi di sela acara peluncuran dan bedah buku 'Personal Branding; kunci Kesuksesan Berkiprah di Dunia Politik' karya Dewi Haroen di Toko Buku Gramedia, Matraman, Jakarta, Minggu (6/4/2014).

Dengan banyaknya pilihan yang membuat bingung, lanjut Hamdi, alhasil masyarakat hanya berpedoman pada partai politik. Sebab, secara psikologi masyarakat lebih mudah mengingat parpol ketimbang sosok.

"Paling gampang bagi pemilih itu mereka akan berpedoman pada partai," ujar Hamdi.

Pun begitu dengan yang terjadi pada Jokowi yang dicapreskan PDIP. Menurut Hamdi, PDIP hanya 'menjual' demi meraih suara sebanyak-banyaknya pada Plieg 9 April nanti.

"Itu jadi harapan PDIP, karena pesona Jokowi, pusat perhatiannya ke Jokowi. Dan Jokowi identik dengan partai, sehingga mungkin orang akan memilih PDIP saja," ungkapnya.

"Itu sebabnya Jokowi dipasang sebagai strategi kampanye untuk memenangkan dan mendongkrak suara PDIP. Terutama di Pileg, ke sananya (Pilpres) kita nggak tahu," tukas Hamdi. - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2033233/pengamat-pdip-jual-jokowi-capres-mudahkan-pemilih#sthash.iBe55Ru2.dpuf

Jakarta - Psikolog Politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai banyaknya calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 membuat masyarakat bingung memilih. Apalagi, banyak caleg yang tidak dikenal baik secara pribadi, visi, dan misinya.

"Dari segi pengambilan keputusan, itu sulit. Misal Anda saya kasih mobil 5 merek, itu kan pasti pusing setengah mati memilihnya," kata Hamdi di sela acara peluncuran dan bedah buku 'Personal Branding; kunci Kesuksesan Berkiprah di Dunia Politik' karya Dewi Haroen di Toko Buku Gramedia, Matraman, Jakarta, Minggu (6/4/2014).

Dengan banyaknya pilihan yang membuat bingung, lanjut Hamdi, alhasil masyarakat hanya berpedoman pada partai politik. Sebab, secara psikologi masyarakat lebih mudah mengingat parpol ketimbang sosok.

"Paling gampang bagi pemilih itu mereka akan berpedoman pada partai," ujar Hamdi.

Pun begitu dengan yang terjadi pada Jokowi yang dicapreskan PDIP. Menurut Hamdi, PDIP hanya 'menjual' demi meraih suara sebanyak-banyaknya pada Plieg 9 April nanti.

"Itu jadi harapan PDIP, karena pesona Jokowi, pusat perhatiannya ke Jokowi. Dan Jokowi identik dengan partai, sehingga mungkin orang akan memilih PDIP saja," ungkapnya.

"Itu sebabnya Jokowi dipasang sebagai strategi kampanye untuk memenangkan dan mendongkrak suara PDIP. Terutama di Pileg, ke sananya (Pilpres) kita nggak tahu," tukas Hamdi. - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2033233/pengamat-pdip-jual-jokowi-capres-mudahkan-pemilih#sthash.iBe55Ru2.dpuf
Jakarta - Psikolog Politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai banyaknya calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 membuat masyarakat bingung memilih. Apalagi, banyak caleg yang tidak dikenal baik secara pribadi, visi, dan misinya.

"Dari segi pengambilan keputusan, itu sulit. Misal Anda saya kasih mobil 5 merek, itu kan pasti pusing setengah mati memilihnya," kata Hamdi di sela acara peluncuran dan bedah buku 'Personal Branding; kunci Kesuksesan Berkiprah di Dunia Politik' karya Dewi Haroen di Toko Buku Gramedia, Matraman, Jakarta, Minggu (6/4/2014).

Dengan banyaknya pilihan yang membuat bingung, lanjut Hamdi, alhasil masyarakat hanya berpedoman pada partai politik. Sebab, secara psikologi masyarakat lebih mudah mengingat parpol ketimbang sosok.

"Paling gampang bagi pemilih itu mereka akan berpedoman pada partai," ujar Hamdi.

Pun begitu dengan yang terjadi pada Jokowi yang dicapreskan PDIP. Menurut Hamdi, PDIP hanya 'menjual' demi meraih suara sebanyak-banyaknya pada Plieg 9 April nanti.

"Itu jadi harapan PDIP, karena pesona Jokowi, pusat perhatiannya ke Jokowi. Dan Jokowi identik dengan partai, sehingga mungkin orang akan memilih PDIP saja," ungkapnya.

"Itu sebabnya Jokowi dipasang sebagai strategi kampanye untuk memenangkan dan mendongkrak suara PDIP. Terutama di Pileg, ke sananya (Pilpres) kita nggak tahu," tukas Hamdi. - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2033233/pengamat-pdip-jual-jokowi-capres-mudahkan-pemilih#sthash.iBe55Ru2.dpuf
Jakarta - Psikolog Politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai banyaknya calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 membuat masyarakat bingung memilih. Apalagi, banyak caleg yang tidak dikenal baik secara pribadi, visi, dan misinya.

"Dari segi pengambilan keputusan, itu sulit. Misal Anda saya kasih mobil 5 merek, itu kan pasti pusing setengah mati memilihnya," kata Hamdi di sela acara peluncuran dan bedah buku 'Personal Branding; kunci Kesuksesan Berkiprah di Dunia Politik' karya Dewi Haroen di Toko Buku Gramedia, Matraman, Jakarta, Minggu (6/4/2014).

Dengan banyaknya pilihan yang membuat bingung, lanjut Hamdi, alhasil masyarakat hanya berpedoman pada partai politik. Sebab, secara psikologi masyarakat lebih mudah mengingat parpol ketimbang sosok.

"Paling gampang bagi pemilih itu mereka akan berpedoman pada partai," ujar Hamdi.

Pun begitu dengan yang terjadi pada Jokowi yang dicapreskan PDIP. Menurut Hamdi, PDIP hanya 'menjual' demi meraih suara sebanyak-banyaknya pada Plieg 9 April nanti.

"Itu jadi harapan PDIP, karena pesona Jokowi, pusat perhatiannya ke Jokowi. Dan Jokowi identik dengan partai, sehingga mungkin orang akan memilih PDIP saja," ungkapnya.

"Itu sebabnya Jokowi dipasang sebagai strategi kampanye untuk memenangkan dan mendongkrak suara PDIP. Terutama di Pileg, ke sananya (Pilpres) kita nggak tahu," tukas Hamdi. - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2033233/pengamat-pdip-jual-jokowi-capres-mudahkan-pemilih#sthash.iBe55Ru2.dpuf
Jakarta - Psikolog Politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai banyaknya calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 membuat masyarakat bingung memilih. Apalagi, banyak caleg yang tidak dikenal baik secara pribadi, visi, dan misinya.

"Dari segi pengambilan keputusan, itu sulit. Misal Anda saya kasih mobil 5 merek, itu kan pasti pusing setengah mati memilihnya," kata Hamdi di sela acara peluncuran dan bedah buku 'Personal Branding; kunci Kesuksesan Berkiprah di Dunia Politik' karya Dewi Haroen di Toko Buku Gramedia, Matraman, Jakarta, Minggu (6/4/2014).

Dengan banyaknya pilihan yang membuat bingung, lanjut Hamdi, alhasil masyarakat hanya berpedoman pada partai politik. Sebab, secara psikologi masyarakat lebih mudah mengingat parpol ketimbang sosok.

"Paling gampang bagi pemilih itu mereka akan berpedoman pada partai," ujar Hamdi.

Pun begitu dengan yang terjadi pada Jokowi yang dicapreskan PDIP. Menurut Hamdi, PDIP hanya 'menjual' demi meraih suara sebanyak-banyaknya pada Plieg 9 April nanti.

"Itu jadi harapan PDIP, karena pesona Jokowi, pusat perhatiannya ke Jokowi. Dan Jokowi identik dengan partai, sehingga mungkin orang akan memilih PDIP saja," ungkapnya.

"Itu sebabnya Jokowi dipasang sebagai strategi kampanye untuk memenangkan dan mendongkrak suara PDIP. Terutama di Pileg, ke sananya (Pilpres) kita nggak tahu," tukas Hamdi. - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2033233/pengamat-pdip-jual-jokowi-capres-mudahkan-pemilih#sthash.iBe55Ru2.dpuf

Menpora: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Asian Games 2022

 

Yogyakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menegaskan Indonesia siap untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games 2022. Ini setelah Vietnam, yang menang bidding, mengundurkan diri sebagai tuan rumah.

Roy mengatakan, begitu mendengar kabar tersebut dirinya langsung berkomunikasi dengan Ketua Komite Olahraga (KOI) Rita Subowo. Setelah itu, ia memutuskan Indonesia akan mengambil tuan rumah Asian Games 2022.

"Memang betul tiga hari lalu ketua KOI sidang, apakah Indonesia siap jika Vietnam mengundurkan diri. Karena Vietnam mundur, maka diberikan ke rangking kedua, yaitu kita," kata Roy saat di RM Pringsewu, Yogyakarta, Minggu (6/4/2014).
"Memang suk mentri wis ganti (memang besok menterinya sudah ganti). Tapi, siapa pun menterinya, presidennya, Indonesia tetap satu."

Roy menambahkan, Indonesia akan menjadikan Jawa Timur sebagai tuan rumah Asian Games 2002. "Saya sudah kontak Gubernur Jatim, KONI Jatim. Kita siap jadi tuan rumah," ucap Roy.

Kamis, 03 April 2014

Muda-Mudi Bali Ciuman Massal Usai Nyepi

Foto: Istimewa 
DENPASAR - Setelah tapa berata penyepian, muda mudi Banjar Banjar Kaja Sesetan,  Kecamatan Denpasar Selatan, memiliki cara unik dalam meluapkan kegembiraan. Mereka meluapkannya dengan menggelar tradisi omed-omedan yang ditingkaki aksi ciuman.

Omed-omedan merupakan sebuah tradisi budaya adiluhung dan unik Banjar Kaja Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan setiap tahun digelar usai Nyepi seperti dilaksanakan hari ini, Selasa (1/4/2014).

Tradisi ini merupakan bentuk kreatifitas pemuda-pemudi tergabung dalam Sekaa Teruna Satya Dharma Kerti. Ribuan warga tidak melewatkan untuk menyaksikan yang digelar di Jalan Sesetan, termasuk pejabat seperti Camat Denpasar Selatan AA Gede Risnawan, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar I Gstt Bagus Mataram, Anggota DPRD Kota Denpasar I Ketut Resmiasa.

"Kami menjalankan tradisi ini sejak zaman dahulu hingga saat ini masih diwariskan warga setempat," katanya, Kelihan Adat Banjar Kaja Sesetan I Made Sukaja, saat ditemui di temui usai acara.

Sebelum kegiatan digelar, didahului dengan ritual para Sulinggih atau Pemangku melaksanakan matur piuning di Pura Banjar setempat kemudian dilanjutkan dengan pemerikan air suci ke areal pelaksanaan Omed-omedan. Barulah, dilaksanakan persembahyangan Sekaa Teruna Satya Dharma Kerti supaya selamat dalam pelaksaanaan Omed-omedan ini.

Seusai persembahyangan bersama, sambung Sukaja, diawali pementasan Barong Bangkung di areal pelaksanaan Omed-omedan. Barulah, keluar sekumpulan muda-mudi membentuk barisan yang terdiri dari 20 orang menuju arah utara dan selatan.

Setelah ada aba-aba barulah tradisi dimulai di mana pemuda dan pemudi yang ditunjuk kemudian didorong ramai-ramai hingga bertemu dan saling berhimpitan. Saat dalam jarak pendek itulah, pemuda itu berusaha mendaratkan ciuman ke arah pemudi yang dipilih.

Tak lama setelah itu, diguyur atau disiram air menandai selesainya aksi si pria yang kemudian ditarik kembali ke barisan. Warga setempat meyakini, bila acara ini tak diselenggarakan, dalam satu tahun mendatang berkah Sang Dewata sulit diharapkan dan berbagai peristiwa buruk akan datang menimpa.

"Tradisi ini mempertemukan pemuda-pemudi ini, tidak hanya menonjolkan keceriaan semata, namun lebih pada rasa kebersamaan antar sekaa teruna sehingga menimbulkan keharmonisan antar anggota" papar Sukaja.

Seorang peserta Omed-omedan Wira Suryawan, mengaku bangga, rasa persaudaraan sebagai keluarga besar Banjar Kaja semakin terpupuk. "Ini memupuk rasa memiliki dan hidup lebih bermakna ketika mengikuti prosesi ini. Sebagai Seka Teruna Teruni Banjar Kaja," tukasnya. 

Dia mengungkapkan, prosesi Omed-omedan bukan hanya sebatas pelengkap dalam hidup, lebih dari itu, sudah menjadi kisah hati. Cerita sejarah dan memberi nuansa dalam kehidupan mereka sebagai anak-anak Hindu di Banjar Kaja.

Mereka seolah sudah berjanji dalam hati melestarikan tradisi unik ini sebagai sebuah festival budaya yang tetap menonjolkan semangat kebersamaan, kedinamisan, keharmonisan, dibalut kemeriahan.

2NE1 Konser di Indonesia 8 Juni

2NE1 (Foto: ist) 

JAKARTA – Synergism Ent., pihak promotor tur dunia 2NE1 yang bertajuk "All or Nothing" di Indonesia akhirnya mengumumkan tanggal pasti kedatangan girl group K-Pop tersebut ke Tanah Air.

Lewat akun resmi Twitternya, @synergism_Ent, mereka mengumumkan, "Penjualan tiket perdana #2NE1JKT tanggal 5 dan 6 April 2014 di Gandaria City, dan Living World pukul 10:00-18:00 WIB."

Lewat kicauannya, mereka juga menyatakan, tiket konser yang sempat simpang siur ini terbatas.

Untuk harga tiket, kelas Silver diganjar dengan harga Rp700 ribu. Sedangkan kelas Gold dibanderol dengan harga Rp900 ribu, kelas Festival Rp1,5 juta, dan VVIP Rp2 juta.

Sebelumnya, para Blackjacks (fans 2NE1) Indonesia sempat dibuat kecewa, dan was-was ketika Indonesia dihapus dalam daftar kunjung "All or Nothing". Namun, kini dengan kicauan sang promotor, para Blackjack bisa bernapas lega karena dapat menyaksikan konser idola mereka di Mata Elang International Stadium, Ancol, Jakarta, 8 Juni 2014. 

Korban Pelecehan UGB Polisikan Pimpinan FPI

Ustadz Guntur Bumi (Foto: Okezone) 

JAKARTA - Keinginan "R", perempuan yang mengaku korban pelecehan Ustadz Guntur Bumi (UGB) melaporkan orang-orang yang telah memfitnahnya tidak main-main.

Sekira pukul 12.54 WIB, R dengan didampingi ibunda tercinta dan kuasa hukumnya tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Seperti yang dijelaskan pengacara "R", Ferry Juan, kemarin, laporan ini sekadar memberi pelajaran terhadap orang-orang yang selalu berbicara sembarangan.

Setelah hampir tiga jam di ruang SPK, akhirnya R melaporkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) untuk wilayah DKI Jakarta, Habib Selon, Ustadz Subhan Burhannuddin dan istrinya yang berinisial I. Laporan berdasarkan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online pada 1 April 2014.

"Pada hari ini kita resmi melaporkan terlapor yang bernama Habib Selon. Dugaan kita ada tiga, Habib Selon, Ustadz Subhan Burhannuddin dan istrinya yang berinisial I. Tapi setelah diberikan bukti, akhirnya cuma satu yakni Habib Selon, atas beritanya di media online. Dalam media tersebut Habib Selon mengatakan semua pengakuan 'R' sudah dirancang dari awal. Selanjutnya, Habib Selon sudah lama, orang kita kenal siapa dia. Dan katanya ada pihak-pihak yang merancang UGB," ungkap kuasa hukum "R", Daniel Dohar Pakpahan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014).

Dengan adanya pelanggaran tersebut, kata Daniel, Habib Selon terkena Pasal 311 KUHP dan Pasal 310 KUHPP dan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

"R" mengaku terpaksa melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, dia kecewa dengan pernyataan Habib Selon, dan Ustadz Subhan Burhannuddin yang telah melecehkannya.

"Sebagai ulama kan enggak seharusnya memperlakukan saya seperti itu. Mau saya kerja siang, malam kan enggak harusnya saya dapat pelecehan. Harusnya mengajarkan yang baik. Selidiki dulu sahabatnya ini benar apa tidak, jangan memojokkan saya bilang saya melakukan pemerasan," tandas R sedih.
(nsa)

Jiplak Lagu Nike Ardilla, Katy Perry Didesak Minta Maaf

Katy Perry (foto: Billboard) 

JAKARTA- Lagu Katy Perry berjudul “Dark House” memiliki kesamaan nada dengan lagu yang dipopulerkan Nike Ardilla "Tinggallah Kusendiri".

Sang pencipta lagu Yuke NS, awalnya tidak mempermasalahkan hal tersebut, namun karena desakan berbagai pihak, akhirnya Yuke ingin agar Katy Perry melayangkan permintaan maaf karena dianggap melakukan penjiplakan.

"Kita cuma mau meminta konfirmasi dari manajemen Katy Perry, saya yang buat aransemen seperti itu," kata Yuke NS saat jumpa pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014).

"Dia sengaja apa tidak sengaja ya tolong lah diluruskan. Ya kalo misalkan ada kesengajaan ya ada permintaan maaf saja," Lanjutnya.

Namun, Yuke NS tidak memiliki niat untuk menuntut Katy Perry ke meja hijau, ia hanya sekedar ingin diakui sebagai pencipta nada lagu tersebut.

"Apa yang mau dituntut? ini kan cuma kesamaan lagu, Jadi saya hanya ingin menegaskan siapa yang lebih dulu membuat ini," pungkasnya.
(uky)

Selasa, 01 April 2014

Temukan Arah Kiblat dengan Aplikasi dari UNY

Foto : Aplikasi AR-Qiblat dari UNY untuk temukan arah kiblat/UNY 

JAKARTA - Arah kiblat merupakan hal penting bagi umat Islam karena menjadi acuan untuk melaksanakan ibadah salat. Namun sering kali ketika melakukan perjalanan atau berada di lokasi baru, orang tidak dapat mengetahui arah kiblat yang tepat.

Untuk itu, hadir penemuan baru dari empat mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika angkatan 2011 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berupa aplikasi penunjuk arah kiblat yang diberi nama AR-Qiblat. Tim Read Basmallah itu terdiri atas Hardika Dwi Hermawan, Miftah Rizqi Hanafi, Sidik Nurcahyo, dan Azis Amirulbahar.

“Kebingungan dalam menentukan mana arah kiblat dapat diatasi dengan pemanfaatan teknologi yang sudah berkembang saat ini dan dapat menentukan arah kiblat dengan tepat. Dengan menentukan koordinat Kabah di Mekkah dalam aplikasi, arah kiblat yang ditunjukkan akan sesuai dengan arah kiblat yang sebenarnya,” ungkap tim Read Basmallah, seperti disitat dari situs UNY, Sabtu (28/3/2014).

Aplikasi Ar-Qiblat dibangun menggunakan platform Windows Phone dan memanfaatkan teknologi Augmented Reality. Pengguna tinggal menyorotkan kamera ke arah yang dicari dan pemberitahuan kiblat akan muncul ketika ada di arah yang tepat. Selain fitur pencarian arah kiblat, terdapat fitur pencarian masjid terdekat serta info-info Islami.

“Teknologi AR atau Augmented Reality yang digunakan dalam aplikasi ini akan menjadikan aplikasi ini lebih inovatif dan menarik digunakan karena user langsung terlibat dalam penentuan arah lokasi," jelas mereka.

Aplikasi Ar-Qiblat ini banyak mendapat apresiasi positif dan pernah menjadi finalis sepuluh besar di lomba U-champ Lomba Aplikasi Bernilaikan Islami di Universitas Indonesia (UI). Saat ini, aplikasi tersebut sudah bisa diunduh secara gratis pada http://www.windowsphone.com/id-id/store/app/ar-qiblat/1fb4e465-a7b4-43f1-8e78-2ce280805fce.

Penerima Bidikmisi Diberi Surat oleh Presiden SBY

Presiden SBY. (Foto: dokumentasi Abror Rizki/Setneg) 

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan program beasiswa bidikmisi sejak 2010.

Para mahasiswa pun menunjukkan prestasi yang memuaskan. Atas diraihnya beasiswa tersebut, para penerima bidikmisi 2014 mendapatkan surat khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apa ya isi suratnya?

Mendikbud Mohammad Nuh yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Djoko Santoso. Acara penghargaan serupa sebelumnya juga digelar di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Djoko menyerahkan surat Presiden RI kepada para penerima beasiswa bidikmisi. Dalam suratnya, SBY mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi.

"Banyak anak muda yang tak mampu tetapi bisa mendapatkan manfaat besar dari beasiswa ini, serta berprestasi. Saya harap mahasiswa dapat ikut berjuang mengurangi kemiskinan, keterbelakangan dan ketertinggalan," ujar SBY mengutip isi surat tersebut, seperti dilansir dari laman ITB, Selasa (1/4/2014).

SBY juga turut mengajak mahasiswa peraih beasiswa tersebut untuk ikut mengubah sejarah. "Bayar dan tebuslah apa yang telah negara berikan kepada kalian semua," lanjut SBY dalam suratnya itu.

Djoko juga menyerahkan buku berjudul "Kebangkitan Kaum Dhuafa" karya Mendikbud Mohammad Nuh kepada mahasiswa penerima bidikmisi secara simbolis. Dalam buku tersebut, M. Nuh mengutarakan harapannya akan beasiswa bidikmisi yang telah memantik harapan baru bagi Indonesia.

Beasiswa bidikmisi diharapkan akan menjadi sarana kebangkitan kaum dhuafa dalam lima hingga 10 tahun ke depan. Adapun momentum tersebut terlaksana ketika Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar acara silaturahmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Acara tersebut mengundang perwakilan mahasiswa penerima bidikmisi dari berbagai pendidikan tinggi di Jawa Barat, seperti ITB, Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Pendidikan Tinggi (UPI) Bandung, Kopertis Wilayah IV Bandung, Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Manufaktur Negeri Bandung, dan Sekolah Tinggi Seni Indonesia.

Sebelum acara silaturahmi ini, juga diadakan Forum Bidik Misi Nasional. Terkait dengan adanya pemilihan umum (Pemilu) nasional mendatang dan kemungkinan adanya pergantian kementerian, program beasiswa bidikmisi kini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi setelah sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Pemerintahan (PP).

Program beasiswa bidikmisi ini direncanakan akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang telah dilakukan. Diumumkan juga bahwa bagi mahasiswa bidikmisi S1 setelah lulus dan ingin melanjutkan pendidikan S2 dan S3, terdapat Beasiswa Pendidikan Indonesia, Beasiswa Unggulan, dan Presidential Scholarship.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More