Ayo Dukung Serginho Van Dijk dkk di Vietnam

Inilah jadwal Timnas Indonesia saat berlaga di AFF Suzuki Cup 22 November-22 Desember 2015 di Vietnam dan Singapura.

Presiden Curhat di Twitter Tentang Megawati

Ia mengklaim selama 10 tahun ini ia sudah berupaya untuk menjalin komunikasi lagi dengan Mega namun Allah belum mengizinkan.

Pemerintah: Pilkada Tak Langsung Sesuai UUD 1945

Pernyataan pemerintah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi. Mualimin memberikan keterangan saat UU Pemda dan UU Penyelenggara Pemilu diuji materi oleh Forum Kajian Hukum dan Konstitusi yang menginginkan pilkada dilaksankan melalui DPRD.

Profil Universitas Negeri Yogyakarta

Univeristas Negeri Yogyakarta (UNY) adalah Universitas "pecahan" dari Universitas Gadjah Mada.

Anis Matta: Kita Menangkan Empat Pertarungan

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, kembali menegaskan bahwa partai Koalisi Merah Putih masih solid. Kemenangan pertarungan keempat di parlemen yang salah satunya adalah mengenai RUU Pilkada yang telah diputuskan untuk dipilih melalui DPRD.

Selasa, 18 Maret 2014

Profil Jimly Asshiddiqie

http://img.antaranews.com/new/2011/06/ori/2011061603302152.gif

Lahir di Palembang, 17 April 1956. Memperoleh gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1982) dan kemudian menjadi pengajar di almamaternya itu. Pendidikan S-2 (1987) diselesaikan di Fakultas Hukum UI (1987). Gelar Doktor Ilmu Hukum diraih dari Fakultas Pasca Sarjana UI, Sandwich Program kerja sama dengan Recht­ssfaculteit Rijks-Universiteit dan Van Voolen­hoven Institute, Leiden (1990).

Tahun 1998 diangkat menjadi Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI dan dipercaya sebagai Ketua dan Penanggungjawab Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI. Ia banyak mengikuti pendidikan dan pelatihan serta pertemuan internasional.

Pengabdian


  • Pengabdian
    • Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003-2008.
    • Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia, 2010.
    • Ketua Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu (DKPP) Republik Indonesia, 2012-2017.
    • Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU), 2009, 2010.
    • Penasihat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM), 2008-2012.
    • Asisten Menteri Riset dan Teknologi, 2010-2014.
    • Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia, 1998-1999.
    • Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981 (1998 diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara).
    • Anggota Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 1988-1993.
    • Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH), 1999.
    • Ketua Bidang Hukum Tim Nasional Reformasi Nasional Menuju Masyarakat Madani, 1998-1999, dan Penanggungjawab Panel Ahli Reformasi Konstitusi (bersama Prof. Dr. Bagir Manan, S.H.), Sekretariat Negara RI, Jakarta, 1998-1999.
    • Anggota Tim Nasional Indonesia Menghadapi Tantangan Globalisasi, 1996-1998.
    • Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc I (PAH I), Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 (2001).
    • Senior Scientist bidang Hukum BPP Teknologi, Jakarta, 1990-1997.
    • Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta, 1993-1998.
    • Anggota Dewan Pertimbanngan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan 2009-2010
    • Ketua Dewan Kehormatan Komisi PemilihanUmum (KPU), 2009-2010.
    • Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), 2009-sekarang.
    • Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI), 2005-2010, dan 2010-2015.
    • Koordinator dan Penanggungjawab Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum dan Masalah Kenegaraan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2000-2004.
    • Penasihat Ahli Menteri Perindustrian & Perdagangan 2002-2003
    • Penasehat Ahli Sekretariat Jenderal MPR-RI, 2002-2003.
    • Penasehat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, 2002-2003.
    • Anggota tim ahli berbagai rancangan undang-undang di bidang hukum dan politik, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kehakiman dan HAM, serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan, sejak tahun 1997-2003.
    • Pengajar pada berbagai Diklatpim Tingkat I dan Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (LAN) sejak tahun 1997-sekarang.
    • Pengajar pada kursus KSA dan KRA LEMHANNAS (Lembaga Pertahanan dan Keamanan Nasional) sejak 2002-2005.
    • Guru Besar Tidak Tetap atau menjadi Pembimbing Kandidat Doktor pada Fakultas Hukum berbagai Universitas Negeri dan Swasta di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan Palembang.


    Riwayat Pendidikan
    • Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1982 (Sarjana Hukum).
    • Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1984 (Magister Hukum).
    • Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia Jakarta (1986-1990), dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990).
    • Post-Graduate Summer Refreshment Course on Legal Theories, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett, 1994.
    • Dan berbagai short courses lain di dalam dan luar negeri.


Riwayat Pendidikan

  • Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1982 (Sarjana Hukum).
  • Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1984 (Magister Hukum).
  • Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia Jakarta (1986-1990), dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990).
  • Post-Graduate Summer Refreshment Course on Legal Theories, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett, 1994.
  • dan berbagai short courses lain di dalam dan luar negeri.

Tuntut Peningkatan Akreditasi, Mahasiswa Unira Demo Tunggal

 

Pamekasan, (Media Madura) – Salah satu mahasiswa Universitas Madura (Unira) Kabupaten Pamekasan Iklal Drajat, menggelar demo tunggal meminta agar akreditasi berbagai fakultas di kampus tersebut dinaikkan. Rabu (12/03/14)
Dalam aksi itu, Iklal Drajat tidak mengajak aktifis lainnya, dan hanya berdemo sendirian di Halalam kampus tersebut dengan membawa bendera merah putih, serta poster yang bertuliskan tuntutannya, yang diikat di tubuhnya sambil berorasi.
Dalam orasinya, Iklal mengecam pihak kampus Unira yang dinilai tidak serius dalam meningkatkan akreditasi berbagai Fakultas Kampus itu.”Pak Rektor tidak serius dalam mengupayakan peningkatan akreditasi fakultas-fakultas di kampus ini,” teriaknya melalui microphone yang dibawanya.
Bahkan, kata Iklal, saat ini Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) masih terakriditasi B. Fakultas Ilmu Pendidikan (FKIP), baik Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, masih terakreditasi C. Fakultas Ekonomi, baik managemen maupun Akuntansi juga terakreditasi C.
Selain itu, aksi tersebut juga menuntut pihak kampus Unira, untuk transparan dalam pengelolaan keuangan, sebab selama ini, kampus tersebut dinilai tertutup dalam pengelolaan keuangan.
Aksi tunggal tersebut, menjadi tontonan mahasiswa lainnya, sebab biasanya mahasiswa dalam menggelar aksinya selalu beramai-ramai, tetapi kali ini mahasiswa menggelar aksi tunggal. Hingga berita ini diturunkan, aksi tersebut masih berlangsung.(EA/MM)

Sekali Lagi, Pentingnya Memilih Perguruan Tinggi Terakreditasi

ban-pt 

Penerimaan CPNS tahun 2013 kemarin ini telah membuat kesibukan yang luar biasa bagi para pelamar kerja yang mencoba peruntungannya untuk menjadi “abdi negara” melalui ikut tes CPNS. Namun, dengan adanya penolakan ijazah prodi sebuah PT saat melamar CPNS, kasus ini menjadi membuka mata masyarakat tentang pentingnya mencari tempat kuliah pada prodi yang terakreditasi
Persyaratan kerja, ijazah dari PT terakreditasi
Dari seluruh persyaratan pada formasi yang ada, yang pertama ditanyakan adalah keabsahan ijazah pelamar, diantaranya berasal dari PT yang sudah terdaftar atau terakreditasi di BAN-PT Kemendiknas (http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php), kecuali pelamar CPNS pusat yg mensyaratkan ijazahnya dari PT terakreditasi B. Sementara pelamar CPNS daerah, seperti halnya pemda Rejang Lebong, tidak menyebutkan secara spesifik kategori akreditasinya, yang penting dari PT terdaftar/terakreditasi. Nah, jika hanya mencantumkan ijazah dari PT terakreditasi, sebenarnya maknanya terakreditasi C, karena ini adalah syarat mínimum akreditasi, yang menurut situs BAN PT otomatis didapat setelah ijin prodi keluar.
Akreditasi Prodi dan Akreditasi Institusi
Akreditasi adalah sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan penjaminan mutu alumni perguruan tinggi, sehingga kualitasnya antar PT tidak terlalu bervariasi sesuai kebutuhan kerja. Akreditasi PT dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT), dan terdiri dari 2 akreditasi, yaitu akreditasi program studi (prodi) dan akreditasi  perguruan tinggi/institusi.
Jika ibarat sebuah mobil, maka akreditasi adalah semacam keterangan kelaikan dari sebuah badan penjamin mutu bahwa mobil yang diproduksinya laik dipasarkan, bahkan tidak hanya di tingkat lokal, tapi bisa bersaing untuk diekspor.

Contoh Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT  
Contoh Sertifikat Akreditasi A (Baik Sekali) dari BAN-PT

Menurut Illa Saillah, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud, beberapa waktu lalu menyebutkan, hingga akhir 2012 tercatat sebanyak 16.777 program studi, yang terdiri dari 4.721 program studi di PTN dan 12.056 program studi di PTS.
Akreditasi program studi yang masih berlaku terdata sebanyak 8.638. Selebihnya kedaluwarsa dan belum diakreditasi, baik yang sedang dalam proses pengajuan akreditasi di BAN-PT maupun yang belum diajukan.
Akreditasi institusi berbeda dengan akreditasi program studi. Akreditasi institusi itu berarti akreditasi lembaganya secara keseluruhan. Akreditasi institusi dilakukan empat tahun sekali dan hingga kini baru beberapa perguruan tinggi negeri/swasta saja yang telah melakukan akreditasi institusi.
Jika akreditasi institusi dijadikan andalan syarat mencari kerja, lulusan perguruan tinggi swasta tidak dapat mencari kerja, karena mereka banyak yang belum terakreditasi secara institusi.Sementara akreditasi institusi tahun 2013  ada 30 perguruan tinggi, dengan hasil sebanyak 8 PT mendapatkan akreditasi A kemudian 20 PT dengan akreditasi B dan sisanya mendapat akreditasi C. Boleh dikatakan 8 PT yang mendapatkan akreditasi A adalah PT yang terbaik di Indonesia, yaitu 5 PTN (UI, Unhas, UGM, ITB, IPB) dan 3 PTS (UII, UMY dan UMM).
Tetapi dalam Undang-Undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti), mulai 10 Agustus 2014, ijazah legal jika dikeluarkan oleh kampus yang institusi dan prodinya terakeditasi. ”Jika prodinya saja yang terakreditasi, ijazahnya bodong. Masyarakat harus tahu aturan baru ini, supaya tidak menyesal,” katanya Ketua BAN PT, Mansyur Ramli, seperti dikutip JPNN (baca 10 Agustus 2014, Institusi dan Prodi Wajib Terakreditasi)
Penilaian akreditasi prodi didasarkan pada 7 standar, antara lain:
  1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, dan strategi pencapaian
  2.  Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu BAN-PT
  3.  Mahasiswa dan lulusan, ini biasanya dilihat quesioner para lulusannya, IP yang diraih para   mahasiswanya, rekrutmen mahasiswa
  4. Sumber daya manusia (SDM) seperti jumlah dosen, kualifikasi dosen, pengembangan dosen
  5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
  6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
  7. Penelitian (jurnal2, karya ilmiah, dll) dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama.
Setelah itu didapat nilai akhir (skala 0-400)  kemudian dibagi dalam tingkatan  akreditasi A untuk prodi dengan nilai akhir 361-400, akreditasi B nilai 301-360, akreditasi C nilai 201-300, sedangkan NA untuk yg kurang dari 201. Agar dapat mengeluarkan ijazah, sebuah prodi harus minimal terakreditasi C, dan biasanya ini didapat otomatis saat pengajuan permohonan akreditasi (berlaku 6 bulan). Kalau terakreditasi NA tidak bisa mengeluarkan ijazah. Harus di proses akreditasinya lagi paling cepat setahun kedepan.
Akreditasi berlaku selama 5 tahun, dan sebelum 5 tahun harus udah diakreditasi ulang agar tidak kadaluarsa.  Bagaimana jika akreditasi terlanjur kadaluarsa? Akreditasi kadaluarsa artinya nilai akreditasinya sudah tidak berlaku, dan tidak  bisa menerbitkan ijazah!
Peringkat Perguruan Tinggi
Selain terakreditasi institusi dan prodi, pastikan pilihan perguruan tinggi pilihan Anda juga peringkatnya tidak mengecewakan. Webometrics, sebuah situs yang melakukan pemeringkatan universitas-universitas di seluruh dunia berdasarkan parameter digital, mengeluarkan pemeringkatan  pada 361 perguruan tinggi di Indonesia dan dunia. Pemeringkatan oleh Webometrics ini didasarkan pada sejumlah aspek, antara lain terkait konten global yang terindeks oleh Google, jumlah rich file (pdf, doc, docs, dan ppt) yang terindeks di Google Scholar, dan karya akademik yang terpublikasi di jurnal internasional.
Setidaknya, pastikan pilihan universitas Anda termasuk 50 besar di peringkat webometric!
Selain webometics, 4ICU (International College University), juga merilis peringkat 385 universitas di Indonesia. (Catatan, perguruan tinggi agama atau kedinasan tidak dimasukkan peringkat, hanya universitas). Situs timehighereducation yang berpusat di Inggris juga memberikan ranking universitas, namun sayang tidak ada universitas di Indonesia yang masuk dalam 100 besar di Asia (versi 2013).
Akreditasi Dan Dunia Kerja
Nah sekarang saat ramai lowongan CPNS, beberapa alumni prodi tertentu baru merasakan saat ijazahnya ditolak karena berasal dari prodi yang tidak/belum terakreditasi. Artinya jaminan mutu lulusannya masih diragukan dan tidak bisa distandarisasi..
Bahkan di lowongan CPNS di Kementerian, mensyaratkan minimal ijazah S1 terakreditasi B yang bisa mendaftar. Sedang lowongan PT Askes kemarin hanya menerima lulusan dari akreditasi B (untuk staf)  dan A (untuk manajer).
Maka sarannya untuk masyarakat yang mau kuliah, pilihlah prodi yang minimal terakreditasi C (yang saat lulus nanti harus jadi B), namun juga upayakan nilai IPKnya tinggi (minimum 3,25) serta perkuat kapasitas diri Anda dalam soft skill dan kemampuan bidang lain agar bisa bersaing dengan pelamar lain, terutama dari prodi yang terakreditasi lebih tinggi. Ini karena beberapa bursa kerja mensyaratkan IP yang lebih tinggi pada  prodi terakreditasi B dibanding IP prodi terakreditasi A. Juga setidaknya perguruan tinggi pilihan Anda masuk  50 atau 100 besar di Indonesia, dan jangan sampai namanya tidak ada di peringkat!!.

Foto Selfie di Atas Lapangan, Szczesny Diejek Richards



Foto Selfie di Atas Lapangan, Szczesny Diejek Richards 

Bola.net - Foto selfie yang dilakukan para penggawa Arsenal di atas rumput White Hart Lane saat mereka mengalahkan Tottenham (16/3) rupanya mengundang reaksi negatif dari fullback Manchester City, Micah Richards.

Beberapa saat usai Wojciech Szczesny mengunggah foto tersebut lewat akun Facebook pribadinya, Richards pun mengeluarkan ejekan yang ia suarakan melalui sebuah tweet. Richards menyarankan kepada Szczesny cs untuk berhenti melakukan foto selfie.
 
Kelakukan Szczesny cs di White Hart Lane memang cukup beralasan karena kiper asal Polandia itu mampu menjaga gawangnya aman dari kebobolan setelah mampu mencetak gol cepat lewat Tomas Rosicky.

Selain membawa Arsenal memenangi Derby London Utara, kemenangan ini juga membuat Meriam London menjaga peluang juara karena kini mereka hanya terpaut empat poin dengan sang pemuncak klasemen, Chelsea. (tw/pra)

Tuntut Gaji, Tim Ini Masuk Lapangan Gunakan Topeng Nyentrik

Tuntut Gaji, Tim Ini Masuk Lapangan Gunakan Topeng Nyentrik 

Bola.net - Penggawa klub Celaya, klub Divisi Dua Liga Meksiko, melakukan aksi yang cukup unik untuk menuntut pembayaran gaji mereka yang tersendat. Seluruh pemain mereka mengenakan topeng yang terbuat dari kantong kertas bertuliskan logo mata uang Dollar.

Aksi tersebut dilakukan akhir pekan lalu dalam lago kontra Merida. Seluruh penggawa Celaya kompak berfoto bersama dengan selubung topeng kertas di kepala mereka sebagai tanda protes. Beberapa di antaranya juga menulis kata "pagame" atau "bayar kami" sebagai tanda sikap.

Para pemain Celaya telah tidak menerima hak mereka terhitung dua bulan lamanya. Minimnya respon dari jajaran petinggi membuat mereka terpaksa melakukan aksi protes yang mempermalukan nama klub tersebut.

Dalam laga itu sendiri, Celaya yang sempat unggul terlebih dahulu harus menerima kekalahan dengan skor 1-2 dari tim tamu. Hasil itu membuat mereka kini tercecer di peringkat sembilan dari 15 klub peserta liga.(1g/mri)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More