JAKARTA - Ujian nasional (UN) kerap menjadi momok bagi
para siswa. Banyak pelajar khawatir, UN akan menentukan nasib kelulusan
mereka di sekolah.
Tapi, bukan berarti siswa yang lulus UN bisa
berlapang dada. Pasalnya, kelulusan UN tidak serta merta menjadi tiket
emas siswa untuk lulus pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Menurut
Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Teuku Ramli Zakaria, UN hanyalah
salah satu syarat bagi penentuan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan masing-masing. Selain UN, ada tiga syarat lainnya yang
ditentukan sekolah.
"Pertama, siswa telah menyelesaikan semua
program pendidikan, harus memiliki nilai baik berdasarkan penilaian
sekolah, termasuk karakter serta lulus ujian sekolah," papar Ramli,
seperti dilansir laman Kemendikbud, Jumat (11/4/2014).
Ramli
mengimbuhkan, jika siswa lulus UN tapi tidak lulus ujian sekolah, belum
bisa disebut lulus dari satuan pendidikan. Meski tidak mendapatkan
ijazah kelulusan dari sekolah, siswa tersebut tetap akan mendapatkan
surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN).
SKHUN tersebut
menjadi pegangan bagi siswa untuk tidak lagi mengikuti UN lagi. Namun
demikian, dia harus mengulang ujian sekolah di tahun pelajaran
berikutnya. Pengulangan ujian sekolah ini, kata Ramli, dilaksanakan
sesuai manajemen berbasis sekolah (MBS).
"Sekolah akan
menentukan apakah siswa harus ikut belajar lagi di sekolah bersama adik
tingkatnya, ataukah dia belajar di rumah hingga ujian sekolah
dilaksanakan lagi tahun berikutnya," imbuhnya.
Mulai Senin, 14
April 2014, siswa SMA/sederajat akan mengikuti UN. Peserta UN adalah
siswa yang duduk di kelas terakhir pada setiap jenjang dan memiliki
nilai rapor yang lengkap.
"Peserta UN juga harus memiliki ijazah
lulus dari jenjang pendidikan sebelumnya minimal tiga tahun, kecuali
untuk kelas akselerasi," tutur Ramli. (rfa)
sumber: Okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar