Perdebatan demi
perdebatan mengenai kebijakan pemerintah terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG)
terus bergulir. Perdebatan ini tidak hanya terjadi di kalangan pemerintah yang
bergerak dalam bidang pendidikan. Permasalahan ini juga mengorek
bantahan-bantahan dari ormas, mahasiswa, dan pihak-pihak yang lain.
Perbincangan di
kalangan mahasiswa PGSD mulai mencuat dikarenakan adanya perasaan diperlakukan
tidak adil. Perasaan prihatin di lontarkan oleh salah satu mahasiswa PGSD UNY
angkatan 2011 dengan adanya kebijakan ini. Mahasiswa dengan basic pendidikan disamakan dengan
mahasiswa basic non-kependidikan atau
ilmu murni. Pertanyaan yang muncul adalah “Apakah
kami disamakan dengan mereka? Kami diajarkan untuk mengajar dan mendidik selama
4 tahun. Bagaimana dengan mereka?”.
Keterkejutan tak luput
dari mahasiswa PGSD angkatan 2013 dan mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi.
Akankah PPG juga termasuk dalam pembiayaan bidikmisi? Bagaimana nasib mahasiswa
yang kurang mampu jika bidikmisi tidak mencakupnya?
sumber: Mikafip.com
0 komentar:
Posting Komentar