JAKARTA - Tiga minggu menjelang penutupan pendaftaran
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014, mencuat
tudingan bahwa pintu utama masuk kampus negeri ini kental dengan nuansa
diskriminasi. Hal tersebut dicetuskan oleh LBH Jakarta, Yayasan Cahaya
Guru, Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan para pemerhati pendidikan.
Menurut mereka, seharusnya setiap orang berkesempatan mendapat
pendidikan di perguruan tinggi tanpa diskriminasi. Kenyataannya, meruap
aroma diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam SNMPTN.
Sekjen FSGI Retno Listyarti menjelaskan, website
resmi yang dikelola oleh panitia SNMPTN 2014 dan Majelis Rektor
Perguruan Tinggi Negeri Indonesia mencantumkan syarat-syarat mahasiswa
tidak tuna netra, tidak tuna rungu, tidak tuna wicara, tidak tuna daksa, tidak buta warna keseluruhan dan tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian.
"Ketentuan
ini sangat diskriminatif untuk penyandang disabilitas/difabel untuk
menjadi mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Padahal Indonesia telah
meratifikasi konvenan hak-hak penyandang disabilitas yang memandatkan
pemerintah harus memenuhi hak pendidikan penyandang disabilitas," kata Retno dalam undangan Konferensi Pers kepada Okezone, Senin (10/3/2014).
Ketika Okezone menelusuri laman resmi SNMPTN, ketentuan tentang disabilitas tadi memang tercantum pada sublaman Panduan Pendaftaran SNMPTN untuk siswa. Pada
sublaman tersebut dipaparkan, syarat tidak tuna netra, tidak tuna
rungu, tidak tuna wicara, tidak tuna daksa, dan tidak buta warna
keseluruhan maupun sebagian tersebut tercantum di antaranya dalam kolom
pilihan program studi Biologi, Fisika dan Ilmu Keolahragaan. (rfa)
0 komentar:
Posting Komentar