Minggu, 02 Maret 2014

Hati-Hati Bahaya Laten Plagiarisme !!

http://ahmadsa342.files.wordpress.com/2012/08/plagiat-erwinmiradi.jpg

Plagiarisme sudah tidak asing lagi ditelinga kita di zaman serba modern ini. Kecanggihan teknologi yang semakin berkembang saat ini memaksa setiap individu untuk mengunakannya. Salah satu dampak penggunaan teknologi yang timbul ialah maraknya pembajakan atau disebut plagiarism dewasa ini. Tak bisa dipungkiri sebagai manusia kadang kita lebih tertarik dengan hasil yang baik dengan cara yang instan. Dengan melakukan pembajakan misalnya, seseorang bisa mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengeluarkan modal yang seminim- minimnya. Menurut saya plagiarisme memang berbahaya namun bisa juga memberi keuntungan. Segala tindakan plagiarisme sangat bergantung kepada siapa pelakunya. Karena tidak semua dari pelaku beniat membahayakan si pencipta karya tersebut.
Plagiarisme dapat dilakukan dalam bentuk pembajakan cd/dvd film, pembajakan buku , pembajakan artikel hasil karya orang lain, dan lain-lain yang notabene sering dilakukan oleh masyarakat. Jujur saja , saya adalah salah satu orang yang pernah melakukan plagiarisme. Hal tersebut saya lakukan tidak semata- mata sengaja, namun biasanya saya melakukan hal tersebut dalam situasi mendadak atau tidak ada pilihan lagi selain membajaknya.
Pembajakan yang terakhir ini saya lakukan ialah membajak artikel orang lain tanpa seijin pemiliknya. Meskipun tidak secara mentah-mentah saya mengcopy paste artikel tersebut, namun hanya beberapa bagian saja dan itupun sudah saya ubah selebihnya murni saya mengerjakannya. Pernyataan ini menimbulkan suatu pertanyaan pada diri saya sendiri. “ Apakah hanya sebagian saja saya mengcopy paste artikel seseorang dikatakan plagiat?”. Perlu banyak pemikiran untuk mengatakan apakah tindakan tersebut dianggap melakukan plagiat. Karena setahu saya yang termasuk kategori pembajakan ialah melakukan pemindahan karya seseorang secara mentah-mentah tanpa sepengetahuan pemilik/ pembuat karya tersebut.
Terlebih lagi menurut data yang saya ambil dari sumber Wikipedia mengenai plagiarisme mengatakan bahwa Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Dan informasi yang saya dapatkan dari sumber internet Wikipedia bahwa plagiarisme digolongkan ke dalam tindakan plagiat apabila;
1) Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
2) Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya

Sedangkan Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah FeliciaUtorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme, yakni;
1) Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
2) Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
3) Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
4) Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
5) Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
6) Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
7) Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:
1) Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
2) Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
3) Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya. Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.

Dalam sejarah pernah tercatat James A. Mackay, seorang ahli sejarah Skotlandia, dipaksa menarik kembali semua buku biografi Alexander Graham Bell yang ditulisnya pada 1998 karena ia menyalin dari sebuah buku dari tahun 1973. Ia juga dituduh memplagiat biografi Mary Queen of Scots, Andrew Carnegie, dan Sir William Wallace. Pada 1999 ia harus menarik biografi John Paul Jones tulisannya dengan alasan yang sama. Kemudian Ahli sejarah Stephen Ambrose dikritik karena mengambil banyak kalimat dari karya penulis-penulis lain. Ia pertama dituduh pada 2002 oleh dua penulis karena menyalin sebagian tulisan mengenai pilot-pilot pesawat pembom dalam Perang Dunia II dari buku karya Thomas Childers The Wings of Morning dalam bukunya The Wild Blue. Setelah ia mengakui plagiarisme ini, New York Times menemukan kasus-kasus plagiarisme lain. Penulis Doris Kearns Goodwin mewawancarai penulis Lynne McTaggart dalam bukunya dari tahun 1987, The Fitzgeralds and the Kennedys, dan ia menggunakan beberapa kalimat dari buku McTaggart mengenai Kathleen Kennedy. Pada 2002, ketika kemiripan ini ditemukan, Goodwin mengatakan bahwa ia mengira bahwa rujukan tidak perlu kutipan, dan bahwa ia telah memberikan catatan kaki. Banyak orang meragukannya, dan ia dipaksa mengundurkan diri dari Pulitzer Prize board. Seorang ahli matematika dan komputer Danut Marcu mengaku telah menerbitkan lebih dari 378 tulisan dalam berbagai terbitan ilmiah. Sejumlah tulisannya ditemukan sebagai tiruan dari tulisan orang lain. Sebuah komite penyelidikan University of Colorado menemukan bahwa seorang profesor etnis bernama Ward Churchill bersalah melakukan sejumlah plagiarisme, penjiplakan, dan pemalsuan. Kanselir universitas tersebut mengusulkan Churchill dipecat dari Board of Regents. Mantan presiden AS Jimmy Carter dituduh oleh seorang mantan diplomat Timur Tengah Dennis Ross telah menerbitkan peta-peta Ross dalam buku Carter Palestine: Peace, Not Apartheid tanpa ijin atau memberi sumber. Helen Keller dituduh pada 1892 menjiplak cerita pendek The Frost King dari karya Margaret T. Canby The Frost Fairies. Ia diadili di depan Perkins Institute for the Blind, dan dibebaskan dengan selisih satu suara. Ia menjadi paranoid akan plagiarisme sejak itu dan khawatir bahwa ia telah membaca The Frost Fairies namun kemudian melupakannya. Alex Haley dituntut oleh Harold Courlander karena sebagian novelnya Roots dituduh meniru novel Courlander The African. Dan Brown, penulis The Da Vinci Code, telah dituduh dan dituntut karena melakukan plagiarisme dua kali.Novel pertama Kaavya Viswanathan How Opal Mehta Got Kissed, Got Wild and Got a Life, dilaporkan mengandung jiplakan dari setidaknya 5 novel lain. Semua bukunya ditarik dari peredaran, kontraknya dengan Little, Brown, and Co. ditarik, dan sebuah kontrak film dengan Dreamworks SKG dibatalkan.(sumber: Wikipedia)

Data diatas kita bisa menarik kesimpulan bahwa tokoh besar dunia sekalipun dalam hidupnya pernah melakukan plagiarisme. Maka wajar saja kita sebagai manusia yang biasa saja tidak akan luput dari yang namana plagiarisme. Saya merupakan salah satu orang yang tidak bisa mengingkari namanya plagiarisme yang memang telah tumbuh karena lingkungan Maka itulah saya mengambil beberapa contoh referensi yang bisa membantu dalam memberikan contoh betapa berbahayanya plagiarisme saat ini. Ia bagaikan sebuah kanker yang tidak bisa musnah dan akan selalu menjalar ke organ-organ yang lain. Namun hal yang bisa kita lakukan ialah mencegah plagiarisme tersebut menyebar. Hal itu pun saya lakukan dengan menampilkan salah satu kutipan yang saya ambil sebagai bahan essay ini. Karena jika dalam membagi ilmu harus dari sumber yang terpercaya. Dengan mencantumkan nama pemilik atau sumbernya dapat dikatakan tidak melakukan plagiarisme. Karena telah mencantumkannya secara jelas sehingga bahaya akan plagiarisme dapat dikurangi bahkan dicegah. Menghindar dari plagiarisme dewasa ini sangatlah sulit. Dibutuhkan perhatian khusus dan penanganan yang jelas terhadap pelaku tersebut. Tidak bisa kisa menyalahkan orang yang melakukan plagiat tersebut secara mentah-mentah bersalah. Kita sebagai manusia yang bijak harus mencari tahu dahulu apa penyebab si pelaku melakukan hal tersebut. Lagi-lagi masalah ekonomilah seseorang cenderung akan melakukan tindakan tersebut. Tindakan yang sepatutnya tidak dilakukan oleh manusia-manusia intelektual seperti saat ini. Dengan harga yang relatif murah,bahkan lebih murah dari harga sebenarnya seseorang bisa mendapatkan suatu informasi yang kualitasnya pun tidak kalah dengan aslinya. Namun tetap saja plagiat adalah plagiat, mau sedikit atau banyak tetap saja ia melakukan plagiat.

Kemudahan yang instan pun menjadi faktor kedua seseorang melakukan plagiat/ pembajakan.Di zaman yang serba sulit ini, orang sudah tidak dapat membedakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Terkadang pelanggaran sudah menjadi makanan sehari- hari mereka. Bagaimana tidak, untuk tidak melakukan plagiat seseorang membutuhkan waktunya untuk memeras keringatnya untuk menghasilkan suatu karya. Namun dengan melakukan plagiat/ pembajakan dengan waktu yang singkat seseorang bisa menghasilkan karya, meskipun ia telah melanggar hak cipta seseorang. Lalu bagaimana perasaan para pencipta karya tersebut ?” . Tentu saja mereka akan kecewa dan marah karena hasil karya yang memeras banyak keringat tersebut diakui oleh seseorang yang tidak bertangung jawab. Namun apa boleh buat plagiarisme sudah menjadi budaya bangsa kita. Meskipun saya sebagai salah satu pelaku juga akan merasakan hal yang sama apabila hasil ciptaan saya dijiplak orang lain. Apalagi hasil ciptaan Tuhan yang kita mengakui bahwa itu ciptaan kita seperti apa yang ada dialam semesta ini. Niscaya Tuhan kan marah dn mungkin akan menurunkan azabnya kepada kita. Maka dari itu selagi pintu maaf dan tobat masih terbuka , maka sadarlah para Plagiator. Sudah saatnya kita memajukan bangsa ini dengan membuat karya-karya orisinil / asli kita agar kita tidak dicap sebagai bangsa yang senang menjiplak, namun sebagai bangsa yang kreatif yang menghasilkan banyak karya yang nantinya akan membanggakan bangsa kita. Saya yakin kita bisa mengarah pada perubahan tersebut jika semua elemen masyarakat mau berpartisiasi. Tak ada hal yang tak mungkin di dunia ini kecuali kita tak ingin melakukan hal tersebut termasuk untuk suatu perubahan yang berarti.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More