Kamis, 20 Maret 2014

Jangan Pilih Caleg yang Sudah Pernah Menjabat!

Ilustrasi. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)

JAKARTA - Banyaknya anggota DPR yang kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif dalam pemerintahan mendatang merupakan sebuah ancaman yang cukup serius. Pola semacam ini akan semakin memperbesar perilaku korupsi dalam periode pemerintahan ke depan.

Demikian disampaikan oleh salah seorang Peneliti Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Hifdzil Alim saat memaparkan hasil penelitian Korupsi Partai Politik 2009-2014 di Tingkat Nasional dalam Potret Media.

"Jangan pilih lagi caleg yang sudah menjabat sebelumnya dalam parlemen yang terbukti maupun terindikasi korupsi. Karena 90 persen anggota dewan saat ini maju lagi jadi caleg. Ini jadi ancaman yang serius," tegas Hifdzil, seperti dinukil dari laman UGM, Kamis (20/3/2014).

Oleh sebab itu, Hifdzil menegaskan masyarakat harus berhati-hati dan cerdas dalam memilih calon pemimpin. Apabila terjadi kesalahan dalam menjatuhkan pilihan akan berdampak terhadap nasib bangsa selama lima tahun ke depan.

"Pemilih harus benar-benar paham mana yang bagus mana yang tidak. Kalau sampai keliru pilih parpol maka kebijakan-kebijakan di DPR akan buruk," paparnya.

Peneliti PUKAT Korupsi UGM lainnya, yakni Hasrul Hanif menambahkan, kesadaran memilih calon anggota legislatif maupun eksekutif yang bersih dari korupsi menjadi penting. Pasalnya hal tersebut akan menentukan situasi korupsi pada periode terpilih berikutnya.

"Calon pemilih harus mengetahui integritas pejabat legislatif dan eksekutif khususnya yang kembali mencalonkan diri dalam pemilu depan," imbuh Hasrul.

Dia berharap, masyarakat tidak hanya jeli dalam melihat sisi individu calon pemimpin yang akan dipilih. Masyarakat juga diharapkan melihat kecenderungan tindak korupsi dari setiap partai politik.

"Calon pemilih harus tahu tidak hanya pada orang per orang, tetapi juga kecenderungan korupsi per partai politik. Jangan pilih lagi politisi dan partai yang korup sebagai bentuk hukuman bagi mereka," katanya. (ade)

sumber: Okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More